JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyebut KPK telah menetapkan empat tersangka baru dalam kasus korupsi E-KTP. “Kalau enggak salah terakhir itu ada empat,” kata Alex di kantornya, Rabu, (31/7/2019).
Alex mengatakan empat tersangka itu berasal dari unsur birokrat dan swasta. Alex enggan menyebutkan nama para tersangka tersebut. “Proses kan masih terus berjalan. Saatnya nanti pasti akan kita umumkan lah itu kan,” kata dia.
Halaman selanjutnya »
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com