JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Menguak Sosok Bandar Sabu Asal Jambanan Sragen. Di Medsos Postingannya Jualan Bakso Bersahaja, Ternyata Aslinya Jualan Narkoba 

Tangkapan layar postingan di akun FB Sri Mulyadi alias Cukel, bandar sabu asal Jambanan, Sidoharjo, Sragen. Foto/Wardoyo
   
Tangkapan layar postingan di akun FB Sri Mulyadi alias Cukel, bandar sabu asal Jambanan, Sidoharjo, Sragen. Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Kasus penangkanap bandar narkoba jenis sabu asal Jambanan, Sidoharjo, Sragen, Sri Mulyadi alias Cukel (29) Rabu (14/8/2019) dinihari turut menguak sosok pemuda tersebut.

Dari penelusuran JOGLOSEMARNEWS.COM ke warga dan kesehariannya, pria asal Dukuh Jipangan RT 15, Desa Jambanan, Sidoharjo itu ternyata pandai bermain akting.

Betapa tidak, dari penelusuran di akun media sosialnya, pemuda itu sering memosting profesinya yang jauh dari kesan sebagai bandar sabu. Dari jejak dunia maya, tersangka diketahui memiliki akun FB dengan nama Cukel.

Salah satu postingannya diunggah tanggal 7 Juli 2019 silam.

Di akun itu, tersangka mengunggah status “Yo mung wg bakul bakso biasa og,ga lihat okeh sitek ew hasil e,sg penting cukup ngonowae”.

Postingan dengan bahasa bersahaja itu juga disertai dengan foto-foto bakso dalam panci. Beberapa tetangga tersangka yang dikonfirmasi mengaku memang tak mengenal secara pasti pekerjaan tersangka.

Baca Juga :  Gerebek Miras Razia Pekat Candi 2024, Warga Sragen Didenda Rp 1 Juta dan Kurungan 1 Bulan oleh Hakim!

“Itu postingan di FB-nya terakhir. Kalau melihat postingannya itu, kayaknya jualan bakso. Tapi saya juga jarang lihat sih. Kalau di FB-nya ya tahunya dia jualan bakso. Makanya kaget juga waktu dengar digerebek polisi dan ternyata jualan sabu,” ujar Yanto, salah satu warga Jambanan, Sidoharjo, Senin (19/8/2019).

Kades Jambanan, Sugino Welly juga mengatakan sepengetahuannya, selama ini tersangka memang tak memiliki pekerjaan tetap. Ia menyebut jika tersangka adalah pengangguran.

“Sepertinya pengangguran,” kata dia.

Bandar sabu asal Jambanan Sidoharjo dan barang bukti sabu yang diamankan di Polres Sragen, Rabu (14/8/2019). Foto/Wardoyo

Sri Mulyadi sendiri digerebek di Dukuh Pijilan RT 5, Rabu (14/8/2019) dinihari.

Data yang dihimpun di lapangan, penggerebekan dilakukan pukul 03.00 WIB oleh Tim Satres Narkoba. Penggerebekan dilakukan atas dasar informasi warga yang resah di lokasi penangkapan sering dijadikan transaksi narkoba.

“Tersangka kita amankan di Dukuh Pijilan RT 5 saat hendak bertransaksi dengan pelanggannya,” papar Kapolres Sragen AKBP Yimmy Kurniawan melalui Kasubag Humas AKP Agus Jumadi, Rabu (14/8/2019).

Baca Juga :  YBM BRILiaN Dukung Masjid Raya Al Falah Sragen Sebagai Sentral Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Dan Peduli Ketahanan Pangan Dengan Hadirkan Program Budidaya Lele Bioflok

Kasubag Humas menguraikan penangkapan dilakukan setelah tim melakukan serangkaian penyelidikan dan pengintaian. Tepat sekitar pukul 03.00 WIB, tim yang sudah mencurigai gelagat tersangka, kemudian melakukan penyergapan.

Saat ditangkap, tim kemudian menggeledah tersangka. Di lokasi kejadian, petugas mengamankan dua bungkus plastik kecil berisi narkoba jenis sabu seberat 1,22 gram yang disembunyikan di bungkusan sachet suplemen hemaviton.

Turut diamankan satu jaket warna biru merk master zack dan satu buah HP merk samsung warna gold milik tersangka.

“Dari hasil tes urine, juga positif. Tersangka bakal dijerat dengan primer pasal 114 subsider 112 lebih subsider 127 UU no 35 /2009 tentang

Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” tandasnya. Wardoyo

 

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com