SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Polres Sragen menyatakan sudah menindaklanjuti aduan soal indikasi penyimpangan pengelolaan bantuan rehab rumah tak layak huni (RTLH) di Desa Jurangjero, Kecamatan Karangmalang, Sragen.
Saat ini, Polres masih mendalami aduan tersebut dengan melakukan penyelidikan. Hal itu disampaikan Kapolres Sragen, AKBP Yimmy Kurniawan melalui Kasat Reskrim AKP Harno, Rabu (14/8/2019).
“Kita tindaklanjuti (laporannya). Masih kita lakukan pendalaman dan penyelidikan,” paparnya kepada JOGLOSEMARNEWS.COM .
Kasat Reskrim menguraikan tidak akan gegabah dalam menangani laporan itu. Ia menegaskan segala sesuatu haruslah pasti.
“Makanya kita lakukan penyelidikan dulu. Kita masih gali data-data pendukungnya,” katanya.
Terpisah, sebelumnya saat dikonfirmasi wartawan, Kades Jurangjero, Prantiyono mengatakan untuk bantuan RTLH tahun 2017 yang diterima desanya ada dari sumber dana kementerian dan dana desa. Bantuan RTLH dari kementerian total ada 95 unit, sedangkan dari sumber dana desa ada sekitar empat atau enam unit.
Ia menyampaikan untuk RTLH program kementerian, anggaran per KK penerima memang bervariasi. Ada yang menerima Rp 7,5 juta, Rp 10 juta dan paling besar Rp 15 juta.
Ia menegaskan bahwa pengelolaan RTLH tidak dikelola oleh desa. Akan tetapi pelaksanaannya langsung dikelola oleh kelompok yang sudah dibentuk. Termasuk pembelanjaan materialnya, juga ditangani langsung oleh kelompok.
“Jadi desa nggak tahu dan nggak menangani karena itu yang nangani langsung dari kelompoknya masing-masing. Yang membelanjakan juga kelompok. Desa hanya memfasilitasi pertemuan kelompok,” tuturnya.
Soal tudingan selisih harga material.yang mencolok dari pasaran, pihaknya menegaskan semua belanja material ditangani kelompok. Yang jelas, ia menegaskan bahwa program RTLH sudah dijalankan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan.
Perihal kasus itu disebut dilaporkan dan sudah ditangani penyidik Polres, Kades mengaku sejauh ini belum ada pemeriksaan dari kepolisian. Namun pihaknya siap jika dimintai klarifikasi dan siap memberikan informasi yang sedetailnya.
“Kami siap jika memang dimintai klarifikasi. Akan kami sampaikan, karena semua juga sudah dilaksanakan sesuai mekanisme,” tandasnya. Wardoyo