SUKOHARJO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Sedikitnya sembilan pasangan bukan suami istri terjaring razia penyakit masyarakat (pekat) Polres Sukoharjo. Mereka terjaring di sejumlah tempat kos wilayah Kecamatan Kartasura.
Wakapolres Sukoharjo Kompol I Komang Sarjana, Kamis (8/8/2019) menuturkan, tempat kos yang menjadi sasaran ada di Desa Gumpang dan Desa Pabelan. Tempat kos tersebut terindikasi dijadikan tempat mesum.
Wakapolres mengatakan, dari lima tempat kos yang didatangi, petugas mengamankan sembilan pasangan. Kesemuanya bukan pasangan resmi dan akhirnya diamankan oleh Petugas.
Sembilan pasangan tak resmi tersebut dibawa ke Mapolsek Kartasura. Mereka didata dan diberikan pembinaan oleh petugas.
“Selain itu, pasangan tak resmi tersebut juga diminta untuk membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi sebelum dilepaskan kembali,” tegas dia. Aria/Humas Polres Sukoharjo