Beranda Daerah Sragen SK Gubernur Turun Hari Ini, Pelantikan 45 DPRD Sragen Terpilih Periode 2019-2024...

SK Gubernur Turun Hari Ini, Pelantikan 45 DPRD Sragen Terpilih Periode 2019-2024 Dipastikan Tanggal Ini! 

Bambang Samekto. Foto/Istimewa
Bambang Samekto. Foto/Istimewa

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Agenda pelantikan atau pengambilan sumpah janji jabatan terhadap anggota DPRD Sragen periode 2019-2024, dipastikan bakal digelar 28 Agustus mendatang.

Ketua DPRD Sragen, Bambang Samekto memastikan pelantikan baru bisa digelar 28 Agustus 2019 mendatang. Hal itu dikarenakan surat keputusan (SK) persetujuan dari Gubernur Jateng baru turun hari ini.

“SK baru turun hari ini. Sehingga pelantikan kami pastikan tanggal 28 Agustus 2019,” paparnya kepada wartawan, Kamis (22/8/2019).

Sebenarnya masa jabatan DPRD 2014-2019 sudah habis per 12 Agustus 2019 lalu. Semula pelantikan dijadwalkan hari itu juga.

Namun rencana itu harus tertunda menyusul gugatan MK yang baru selesai 9 Agustus 2019 lalu.

Baca Juga :  Optimalkan Swasembada Pangan, Kapolres Sragen AKBP Petrus Parningotan Silalahi Bersama Bhayangkari Kelola Lahan P2L

Selain karena SK Gubernur baru turun, penetapan pelantikan 28 Agustus juga dikarenakan harus menunggu satu anggota DPRD terpilih dari PDIP Wulan Purnama Sari yang menunaikan ibadah haji.

Srkretaris DPRD Sragen, Joko Saryono juga membenarkan bahwa pelantikan diagendakan tanggal 28 Agustus 2019. Hal itu dikarenakan menunggu kepulangan salah satu anggota DPRD terpilih yang menunaikan ibadah haji.

“Jadi sekalian nanti biar lengkap 45 anggota DPRD,” terangnya.

Menurutnya saat ini persiapan untuk agenda pengambilan sumpah janji DPRD terpilih sudah siap. Pengambilan sumpah janji jabatan DPRD baru tersebut nantinya akan dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Sragen melalui agenda sidang paripurna istimewa.

“Undangan nantinya semua pejabat Forkompida, pejabat OPD hingga camat dan pejabat terkait,” terangnya. Wardoyo

Baca Juga :  Semakin Parah, KPU Sragen Gelar Rapat PPS di Hotel Berbintang, Tokoh Sragen Murka: Pemborosan dan Akal-akalan Anggaran