Beranda Edukasi Akademia UIN Sunan Kalijaga Minta Disertasi Seks di Luar Nikah Direvisi

UIN Sunan Kalijaga Minta Disertasi Seks di Luar Nikah Direvisi

Kampus UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Foto: Republika/Yusuf Assidiq.
Kampus UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Foto: Republika/Yusuf Assidiq.

YOGYAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Terkait disertasi Abdul Aziz, yang berjudul Konsep Milk al-Yamin Muhammad Syahrur sebagai Keabsahan Hubungan Seksual Non Martial, Rektor Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga (UIN Suka) Yogyakarta, Yudian Wahyudi meminta disertasi diperbaiki. Hasil penelitian tersebut dianggap belum sempurna.

Yudian menuturkan, penafsiran Abdul Aziz sebagai peneliti dalam disertasi tersebut dianggap menyimpang. Sebab, konsep penelitian tersebut dia pahami bahwa hubungan seksual di luar pernikahan diperbolehkan dalam Islam.

“Judul diminta diubah, kita minta revisi sesuai kritik dan saran penguji. Itu penafsiran yang menyimpang,” kata Yudian di UIN Suka, Jumat (30/8).

Walaupun begitu, hasil sidang dari penelitan Abdul Aziz tersebut mendapat nilai sangat memuaskan. Abdul Aziz, kata Yudian, telah melakukan penelitian secara objektif dan sesuai aturan akademik.

Sebagai peneliti, lanjut Yudian, seseorang dituntut untuk mampu mendeskripsikan pandangan dan menafsirkan apa yang akan diteliti. Dalam hal ini, Abdul Aziz mampu melakukan hal tersebut.

“Dan memang, Syahrur memiliki pandangan bahwa milk al-yamin itu tidak hanya budak, tetapi semua orang yang diikat oleh kontrak hubungan seksual,” ujar Yudian.

Pendapat Syahrur tersebut dikaji dan dikritisi oleh Abdul Aziz baik dari segi linguistik maupun pendekatan gender. Namun, kritikan tersebut masih belum sempurna dan belum komprehensif.

“Karena itu di ujian terbuka disertasi itu promotor dan penguji mempertanyakan dan mengkritisi juga pandangan Syahrur (yang diteliti Abdul Aziz) ini,” kata Yudian.

Promotor sidang, Phil Sahiron, mengatakan alasan Abdul Aziz mendapatkan nilai sangat memuaskan sementara penelitiannya bermasalah. Nilai tersebut didapat dari gabungan antara nilai disertasi dan nilai kuliah yang telah ditempuh Abdul Aziz.

Menurut Sahiron, memang ada kelemahan dalam disertasi tersebut. Oleh karena itu, peneliti diminta untuk merevisi hasil penelitiannya sesuai saran dari promotor dan penguji. “Kita sarankan kepada yang bersangkutan mengubah poin-poin yang menimbulkan masalah,” kata Sahiron.

www.republika.co.id