
SUKOHARJO, JOGLOSEMARNEWS.COM -Pelaksana Tugas (PLt) Kepala Dinas Sosial Sukoharjo Joko Indriyanto, mengatakan kali ini Pemkab Sukoharjo menyalurkan 520 penerima bantuan uang duka atau santunan kematian.
Santunan kematian itu merupakan periode November-Desember 2018. Total anggaran yang disalurkan mencapai Rp1,56 miliar.
Kemudian Pemkab Sukoharjo berencana menyalurkan kembali dana santunan kematian kepada 1.710 penerima. Mereka adalah penerima santunan untuk periode Januari-Mei 2019 pada November mendatang.
“Bantuan santunan uang duka kepada ahli waris ini diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 5 Tahun 2018 tentang Bantuan Sosial Bagi Penduduk Miskin Kabupaten Sukoharjo,” jelas dia, Jumat (27/9/2019).
Penyerahan secara simbolis bantuan uang duka oleh Bupati diberikan kepada 12 perwakilan penerima bantuan sosial. Mereka menerimanya di pendopo Graha Satya Praja, Rabu (25/9). Aria
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.















