
KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM – Sebanyak 616 PNS di lingkungan Pemkab Karanganyar bisa tersenyum lega. Pasalnya mereka resmi akan naik pangkat per 1 Oktober ini.
Kepastian itu setelah mereka menerima Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat per 1 Oktober 2019 di Halaman Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Karanganyar, Kamis (26/9/2019).
Bupati Karangnyar, Juliyatmono secara simbolis menyerahkan langsung surat keputusan kenaikan pangkat kepada perwakilan ASN.
Dalam arahannya, Bupati menekankan agar ASN bekerja dengan baik dan melakukan pengabdian yang baik untuk bangsa dan negara.
“Terima kasih kepada semuanya, syukuri dan selamat melakukan pengabdian untuk bangsa dan negara. Semoga dapat bekerja dengan baik,” tuturnya. Wardoyo
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.















