JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Puluhan Mahasiswa dan Berbagai Elemen Dukung Pengesahan RUU PAS di Lapas Sragen. Dosen UMS Sebut RUU PAS Lebih Terbuka 

Pernyataan dukungan pengesahan RUU PAS oleh puluhan mahasiswa dan ormas di Lapas Sragen, Sabtu (28/9/2019). Foto/Wardoyo
   
Pernyataan dukungan pengesahan RUU PAS oleh puluhan mahasiswa dan ormas di Lapas Sragen, Sabtu (28/9/2019). Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM  Puluhan akademisi dan berbagai elemen Ormas di Sragen menyatakan dukungannya terhadap rancangan undang-undang pemasyarakatan (RUU PAS) yang saat ini sudah di ambang pengesahan.

Bahkan mereka mendesak agar pemerintah segera mengesahkan RUU PAS karena dianggap lebih membawa dampak positif dan terbuka dibanding UU PAS yang ada saat ini.

Pernyataan dukungan itu disampaikan dalam kegiatan sosialisasi RUU PAS yang diprakarsai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Sragen, Sabtu (28/9/2019).

Praktisi hukum sekaligus dosen Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Soleh Amini Yahman M.Si mengatakan secara umum pihaknya melihat RUU PAS lebih terbuka dalam hal keterlibatan masyarakat.

Salah satunya, adanya poin kalangan akademisi bisa mengikuti kegiatan pembinaan di lembaga pemasyarakatan. “Kami menggarisbawahi RUU PAS ini secara umum tidak ada yang ditolak. Kemarin yang didemo mahasiswa itu kan hanya RUU KPK. Justru kami melihat RUU PAS ini lebih terbuka dalam arti keterlibatan masyarakat dalan pembinaan pemasyarakatan. Kerjasama baik kepada masyarakat maupun perorangan untuk pembinaan napi lebih terbuka,” paparnya kepada JOGLOSEMARNEWS.COM seusai kegiatan.

Baca Juga :  Harga Gas LPG 3 Kg di Sragen Naik Ugal Ugalan Per Tabung Tembus Rp 30000 Warga: Sudah Terjadi 1 Minggu Sebelum Lebaran Idul Fitri

Atas dasar itulah, dosen yang akrab disapa Soni itu menyatakan tidak ada penolakan dari mahasiswa terkait pengesahan RUU PAS. Sebaliknya, RUU PAS didukung untuk segera disahkan karena secara substansi berbeda dengan yang terjadi pada revisi UU KPK yang banyak ditolak.

RUU PAS ini ikut tertunda karena demo mahasiswa yang menolak revisi UU KPK.  Karena demo itu, akhirnya beberapa RUU seperti UU Minerba, Pertanahan, termasuk RUU PAS jadi ikut terimbas tertunda disahkan,” tukasnya.

Kasi Binadik Lapas Sragen, Agung Hascahyo saat menyampaikan paparan terkait poin-poin RUU PAS. Foto/Wardoyo

Kasie Binadik Lapas Sragen, Agung Hascahyo menyampaikan kegiatan sosialisasi RUU PAS pagi tadi digelar sebagai tindaklanjut instruksi Dirjen PAS terkait sosialisasi dan meminta pernyataan dukungan RUU PAS yang sempat tertunda.

Sosialisasi digelar dengan mengundang kalangan akademisi dan mahasiswa dari UMS Solo, UNSA serta perwakilan mahasiswa dari UGM Yogyakarta. Beberapa ormas seperti Lazismu Sragen, Yayasan Lentera Bangsa Indonesia Sragen juga ikut diundang dalam kegiatan.

Baca Juga :  Dua Kali Panen Padi Melimpah Dan Harga Jual Tinggi, Pemerintah Desa Bedoro Sragen Akan Menggelar Sholawat Bersama Habib Syech Bin Abdul Qadir Assegaf. Bentuk Rasa Syukur Pada Allah

“Tadi peserta sekitar 60 dari akademisi maupun elemen masyarakat. Intinya tadi mereka sangat mendukung pengesahan RUU PAS,” papar Agung.

Secara umum, pihak Lapas Sragen juga mendukung pengesahan RUU PAS. Sebab UU PAS yang berlaku saat ini adalah produk lama yang sebagian kurang relevan dalam sistem. Sedangkan RUU PAS yang saat ini menunggu pengesahan, sudah lebih baru dengan sistem yang mengakomodasi perkembangan zaman.

Ia mencontohkan dalam RUU PAS, ada beberapa poin perubahan yang berdampak positif. Seperti petugas pemasyarakatan yang akan dimasukkan dalam sistem peradilan pidana terkait pembinaannya.

“Kalau selama ini kan yang masuk sistem peradilan kan unsur polisi, jaksa dan hakim. Nah di RUU ini, nanti petugas pemasyarakatan juga masuk di dalamnya. Kemudian pola pembinaan terhadap warga binaan lebih terbuka dan proporsionalitas,” tukasnya.

Agung menambahkan pernyataan dukungan dan respon positif dari berbagai elemen tadi, selanjutnya akan dilaporkan ke Dirjen PAS. Wardoyo

 

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com