JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Semarang

Aji Pangestu Ditangkap Polisi Gara-Gara Cabuli Gadis Manis. Berdalih Buang Santet 

Foto/Humas Polda
   
Foto/Humas Polda

GROBOGAN, JOGLOSEMARNEWS.COM Mengaku bisa mengobati penyakit, seorang yang berprofesi sebagai tukang sumur bor bernama Inggit Aji Pangestu malah mencabuli pasiennya. Tak terima atas perbuatan pelaku, orang tua korban melaporkannya ke Polsek Wirosari.

Korbannya adalah gadis manis berinisial IR (25) warga setempat. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal Pasal 286 KUH Pidana Jo Pasal 390 ayat (1e) KUH Pidana dengan ancaman penjara paling lama 9 tahun.

Baca Juga :  Pelaku Pencurian di Alfamart Semarang Masih Buron Polisi

“Pelaku yakni Inggit Aji Pangestu (29), warga Dusun Desa Terban RT 05/07 Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus. Bersama pelaku diamankan sejumlah barang bukti. Yakni pakaian milik korban, pakaian pelaku, sorban, tiga telur ayam bertuliskan arab, telur angsa dan gelas berisi ijuk,” jelas Kasat Reskrim Polres Grobogan AKP Agus Supriyadi Siswanto dilansir Tribratanews Polda Jateng.

Kejadian bermula saat pelaku diajak Rusman (55), warga Desa Gedangan, pada hari Sabtu (10/8/2019) untuk membantu memperdalam sumur yang kering miliknya.

Baca Juga :  Pelaku Pencurian di Alfamart Semarang Masih Buron Polisi

Saat berada di ruang tamu, pelaku mengaku bisa mengobati berbagai penyakit, hingga Wasiman (46) orang tua korban IR (25), terpengaruh dan minta tolong untuk menyembuhkan putrinya yang terkena guna – guna atau santet.

Pelaku saat itu mengatakan korban menderita sakit karena guna-guna (santet). Untuk mengobatinya, harus melakukan tirakat selama 3 hari, yakni 11-13 Agustus 2019. JSnews

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com