Beranda Umum Nasional Akses Internet di 21 Kabupaten di Wilayah Papua Sudah Dibuka

Akses Internet di 21 Kabupaten di Wilayah Papua Sudah Dibuka

Aliansi SAFEnet saat menggelar aksi solidaritas di depan Kementerian Informatika dan Komunikasi di Jl Tanah Merdeka, Jakarta, Jumat, 23 Agustus 2019 / tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM
Akses internet di 21 kabupaten di wilayah Provinsi Papua telah dibuka oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Yang terbaru, blokir internet dibuka di Kabupaten Nabire dan Kabupaten Dogiyai pada Jumat (6/9/2019).

“Sehubungan dengan situasi dan kondisi keamanan dua wilayah tersebut sudah kondusif, pemerintah kembali membuka blokir atas layanan data internet di sana terhitung Jumat (6/9) pukul 22.30 WIT,” ujar Pelaksana tugas Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo, Ferdinandus Setu, lewat keterangan tertulis, Jumat (6/9/2019).

Sebelum dua kabupaten tersebut, blokir internet telah dibuka di 19 kabupaten di Papua per 4 September 2019. Mereka adalah Kabupaten Keerom, Puncak Jaya, Puncak, Asmat, Boven Digoel, Mamberamo Raya, Mamberamo Tengah, Intan Jaya, Yalimo, Lanny Jaya, Mappi, Tolikara, Nduga, Supiori, Waropen, Merauke, Biak, Yapen, dan Kabupaten Sarmi.

Tersisa delapan kabupaten di Provinsi Papua yang masih diblokir oleh Kominfo. Kedelapan wilayah itu meliputi Kabupaten Mimika, Paniai, Deiyai, Jayawijaya, Pegunungan Bintang, Numfor, Kota Jayapura, dan Yahukimo.

Baca Juga :  Ruang Gerak Sritex Kian Sempit, 3.000 Karyawan Dirumahkan

Ferdinandus menyebut Kominfo masih akan terus memantau situasinya dalam 1-2 hari ke depan.

Sementara untuk wilayah Provinsi Papua Barat, tiga kabupaten/kota yakni Kota Manokwari, Kota Sorong dan Kabupaten Sorong juga masih belum dibuka blokir layanan data internetnya. Sama seperti yang lain, Ferdinandus mengatakan,

“Masih akan terus dipantau dalam 1-2 hari ke depan.”

Ferdinandus menyampaikan, berdasarkan pantauan Kominfo, sebaran informasi hoax, kabar bohong, ujaran kebencian, hasutan dan provokasi terkait dengan isu Papua terus menurun sejak 31 Agustus 2019.

Puncak sebaran hoaks dan hasutan terkait isu Papua terjadi pada 30 Agustus 2019 dengan jumlah url mencapai 72.500.

Distribusi hoax atau disinformasi menurun menjadi 42 ribu url pada 31 Agustus 2019, 19 ribu url pada 1 September 2019, dan akhirnya 6.060 url hoaks dan hasutan pada 6 September 2019.

Baca Juga :  KPK Tetapkan Hasto Tersangka, Ray Rangkuti:  Itu Sepekan Setelah PDIP Pecat Jokowi dan Keluarganya

Untuk itu, ujar dia, pemerintah kembali mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi hoax, kabar bohong, ujaran kebencian berbasis SARA, hasutan dan provokasi melalui media apapun termasuk media sosial.

“Agar proses pemulihan kembali seluruh wilayah Papua dan Papua Barat cepat berlangsung,” ujarnya.

www.tempo.co