KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM – Bupati Karanganyar, Juliyatmono, mengancam tidak akan memperpanjang ijin dan menutup usaha toko modern, seperti Alfamart dan Indomart yang membuka usahanya hingga ke tingkat kecamatan di bumi Intanpari. Jika tidak menerima produk asal Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Hal tersebut ditegaskan bupati, usai menandatangani memorandum of understanding (MoU) bersama Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), Jawa Tengah, Senin (16/09/2019). Bupati meminta agar toko modern tersebut, memiliki gerai- gerai khusus yang menjual berbagai produk UMKM.
“Toko modern yang beroperasi di Karanganyar harus menampung produk UMKM agar berkembang. Jika tidak bersedia (membuka gerai khusus, red) lebih baik tutup saja dan tidak usah diperpanjang ijinnya,” tegas bupati.
Produk yang dipajang di toko modern ini, ujar bupati, tentu disesuaikan dengan standart pengemasan isi dan rupa yang menarik, sehingga Alfamart sendiri menjual dan memajang barang itu sejajar dengan yang lain.
‘’Jangan asal-asalan. UMKM harus bisa mengambil peluang ini. Tentu saja dengan persiapan yag matang, karena pemerintah sudah memfasilitasi,” ujar bupati.
Ditambahkan bupati, ke depan pertumbuhan UMKM akan terus didorong. Pasalnya, sektor itu diprediksi akan tumbuh dan berkembang dengan pesat.
“Tugas pemerintah untuk memfasilitasi agar pertumbuhannya cepat,” tandasnya. Wardoyo