SUKOHARJO, JOGLOSEMARNEWS.COM – CV Adila Furniture di Gentan, Kecamatan Baki Sukoharjo terpaksa merugi hingga sekitar Rp 90 juta.
Hal ini terjadi lantaran perusahaan milik Muhammad Nurudin itu mengalami kebakaran, Jumat (20/9/2019).
Kapolsek Baki AKP Dani Herlambang menjelaskan, berdasarkan informasi yang didapat dari satpam perusahan Untung. Kebakaran terjadi sekitar pukul 20.30 WIB.
“Saat saksi yang bertugas sebagai satpam duduk di depan teras kantor, mendengar suara percikan listrik, yang kemudian saksi mengeceknya dan didapati kobaran api di sudut ruangan sebelah selatan,” kata dia.
Satpam kemudian mencoba memadamkan api tersebut namun tidak berhasil. Kemudian dia lari keluar meminta bantuan serta melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Baki.
“Polsek Baki meneruskan laporan tersebut ke petugas pemadam kebakaran dan langsung mendatangi tempat kejadian perkara,” ujar dia.
Dari hasil penyelidikan, kebakaran terjadi diduga karena hubungan arus pendek arus listrik.
“Selain menimbulkan kerugian material, peristiwa tersebut juga menyebabkan saksi terkena luka bakar karena mencoba memadamkan api secara manual. Atas kejadian tersebut, kerugian diperkirakan mencapai Rp. 90 juta,” pungkas dia. Aria