JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM –
Densus 88 antiteror dan Polres Metro Jakarta Utara meledakkan bahan peledak milik terduga teroris berinisial MA (21) di Cilincing, Jakarta Utara.
Bahan peledak berjenis Triaseton Triperoksida atau TATP itu ditemukan di kediaman MA di Kamplingan Tipar Timur RT03/04, Jakarta Utara.
“Bahan peledak yang ditemukan memiliki daya ledak tinggi,” kata Kepala Polres Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Polisi Budhi H Susianto di Jakarta, Senin (23/8/2019).
Petugas memutuskan meledakkan dan memusnahkan bahan peledak di sekitar lokasi penemuan karena berpotensi membahayakan orang jika meledak saat dibawa polisi.
Dikhawatirkan ada substansi penyusun lain dalam bahan peledak itu, yang sama-sama berbahaya.
Polisi juga mengimbau warga menjauhi lokasi peledakan saat pemusnahan dilakukan Densus 88. Jumlah barang bukti terduga teroris itu cukup banyak dan berdaya ledak tinggi.