Beranda Umum Nasional Diselimuti Kabut Asap, 4 Maskapai Alihkan Pendaratan

Diselimuti Kabut Asap, 4 Maskapai Alihkan Pendaratan

Warga menggunakan perahu menyeberangi Sungai Batanghari di bawah Jembatan Gentala Arasy yang diselimuti kabut asap karhutla, Jambi, Kamis (19/9/2019) / tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM  –
Kabut asap pekat yang masih menyelimuti ibukota Provinsi Riau, membuat empat maskapai mengalihkan penerbangan dari Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru ke sejumlah bandara terdekat.

Officer in Charge Bandara SSK II Pekanbaru, Benni Netra mengatakan Batik Air 6856 dan Lion Air JT 296 mengalihkan penerbangan ke Hang Nadim, Batam. Sementara dua lainnya kembali ke Bandara awal.

“Empat pesawat yang melakukan holding (berputar-putar di udara) divert (mengalihkan penerbangan),” kata Benni, Minggu (22/8/2019).

Batik Air 6856 yang terbang sejak pukul 06.00 WIB dari Bandara Soekarno Hatta sempat berputar-putar di langit Pekanbaru.

Setelah berputar-putar lebih dari dua jam lamanya, Batik Air 6856 terbang menuju Hang Nadim, pukul 10.00 WIB. Hal yang sama juga dilakukan pilot Lion Air JT 296 dari Yogyakarta.

Sementara Citilink QG 936 terpaksa harus kembali ke Bandara Soekarno Hatta setelah sempat berputar-putar di udara akibat kesulitan mendarat di Bandara SSK II Pekanbaru.

Baca Juga :  Bukan Bencana Nasional, Tapi Korban Tewas Bencana Sumatera Sudah Tembus 1.006 Orang, Ratusan Masih Hilang

Begitu juga dengan Malindo Air OD 362 asal Subang, Kuala Lumpur yang kembali ke Malaysia karena tidak memungkinkan untuk melakukan pendaratan.

Sejak pagi ini, empat pesawat itu telah berupaya mendarat di Bandara SSK II Pekanbaru. Namun, jarak pandang pendek yang hanya 500 meter membuat pilot harus berputar-putar di udara seraya menunggu jarak aman pendaratan minimal 800 meter.

Benni mengatakan, jarak pandang aman untuk mendaratkan pesawat adalah 800 meter. Akan tetapi, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyatakan jarak pandang hanya 500 meter akibat asap.

Terbatasnya jarak pandang itu adalah dampak dari kebakaran hutan dan lahan yang kini melanda sebagian wilayah Riau.

BMKG menyatakan jarak pandang terbatas juga berlangsung di Kabupaten Pelalawan yang hanya berkisar 300 meter, Rengat Kabupaten Indragiri Hulu 500 meter serta Kota Dumai 1 Kilometer.

Baca Juga :  Hasil Rapat Sesepuh NU, KH Ma'ruf Amin: Proses Pemakzulan Tak Sesuai AD/ART

www.tempo.co

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.