![](https://i0.wp.com/joglosemarnews.com/images/2019/09/IMG-20190912-WA0015-500x233-500x233.jpg?resize=500%2C233&ssl=1)
KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM – Dalam rangka meningkatkan pelayanan publik demi kepuasan masyarakat, pemerintah kabupaten karanganyar menggelar rapat koordinasi di The Alana Hotel Colomadu Karanganyar, Kamis(12/9/2019).
Dalam laporan penyelenggaraan disampaikan bahwa maksud kegiatan ini untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan pemerintah Kabupaten Karanganyar.
Adapun tujuan kegiatan ini untuk mengetahui cara mengukur tingkat kepuasan masyarakat sebagai pengguna layanan publik melalui survey kepuasan masyarakat.
Kemudian mendorong partisipasi masyarakat dalam menilai kinerja pelayanan publik melalui survei kepuasan masyarakat serta mendorong inovasi layanan publik guna peningkatan layanan publik berdasarkan hasil kepuasan masyarakat.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh kepala OPD Kabupaten Karanganyar, pejabat dan staff yang menangani pelayanan public serta narasumber oleh Bupati Karanganyar dan dari Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi.
Dalam sambutan dan pengarahan, Bupati Karanganyar menyampaikan hasil penilaian standar kepatuhan pelayanan publik Kabupaten Karanganyar oleh ombudsman tahun 2018 pada zona kuning dengan nilai 65,26.
Beliau juga menyampaikan problem dari pelayanan publik karena tidak adanya kepastian jangka waktu proses penyelesaian pelayanan. Kemudian tidak adanya kepastian biaya, tidak adanya kejelasan syarat-syarat yang diperlukan dalam layanan, serta pemberian layanan kurang professional.
Dalam mengatasi permasalahan tersebut diharapkan adanya pelayanan publik yang prima, SDM profesional serta bebas KKN.
“Mari kita support agar dapat nilai sesuai dengan target bahkan kalo bisa ya melebihi target, karena nilai akan berpengaruh terhadap kepercayaan public. Mari kita layani masyarakat dengan ikhlas dan sebaik-baiknya,” tuturnya. Wardoyo