
JEPARA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Biang kerok aksi kerusuhan suporter Persijap Jepara dan Persiku Kudus, akhirnya terungkap.
Polres Jepara menangkap enam orang yang diduga merupakan provokator dan membuat rencana aksi balasan hingga memicu kerusuhan. Selain itu, Polres juga memburu provokator yang menebar hoax di medsos hingga berujung memantik kerusuhan.
Kapolres Jepara, AKBP Arif Budiman mengungkapkan dari hasil penyisiran yang dilakukan oleh tim, pihaknya mendapatkan 6 orang pemuda telah merencanakan aksi balasan.
Melihat hal tersebut kemudian ke 6 pemuda tersebut langsung diciduk dan dibawa ke Mapolres Jepara untuk diambil keterangan.
“Hari ini, mereka akan kami pulangkan dengan persyaratan. Kami dari Kepolisian Resor Jepara selain menjadi mediator, akan terus berupaya untuk menjaga serta meredam situasi sehingga kesepakatan yang telah dilaksanakan oleh perwakilan Suporter Persijap vs Suporter Persiku yang dilaksanakan di Mapolres Kudus kemaren (18/09/2019) dapat terwujud nyata,” papar Kapolres.
AKBP Arif juga mengatakan bahwa saat ini pihaknya telah memanggil masing-masing orang tua dari 6 orang yang ditangkap dari penyisiran tadi malam.
Mereka kemudian membuat perjanjian agar ke 6 orang tersebut tidak melanggar kesepakatan yang telah dibuat antara Suporter Persijap dan Suporter Persiku.
Kapolres dalam kesempatan tersebut juga menegaskan akan terus mencari provokator serta penyebar berita hoax yang beredar di dunia maya. Wardoyo
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.














