Beranda Umum Nasional Tinggalkan Wartawan, Jokowi Emoh Komentari Penangkapan Dandhy Laksono dan Ananda Badudu

Tinggalkan Wartawan, Jokowi Emoh Komentari Penangkapan Dandhy Laksono dan Ananda Badudu

Presiden Joko Widodo saat memberikan keterangan pers di halaman Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (27/9/2019) / tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Presiden Joko Widodo (Jokowi) biasanya akrab dengan insan pers. Namun kali ini Jokowi menunjukkan keengganannya menjawab pertanyaan wartawan, khususnya seputar penangkapan Dandhy Laksono dan Ananda Badudu oleh kepolisian.

Jokowi memilih meninggalkan wartawan dan meminta Menteri Sekretaris Negara Pratikno yang bicara.

Mulanya Jokowi bicara tentang tewasnya dua mahasiswa Universitas Halu Oleo, yaitu Randy dan Laode Yusuf Kardawi, serta penanganan gempa bumi di Ambon. Namun saat wartawan menanyakan soal penangkapan dua aktivis ini, ia membalikkan badan.

“Pak Mensesneg dulu,” katanya sambil berlalu usai salat Jumat di Masjid Baiturrahim, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (27/9/2019).

Namun saat ditanya soal penangkapan aktivis ini, Pratikno menjawab normatif.

Baca Juga :  Pegawai BRIN Boleh Bernafas Lega, Efisiensi Tak Sampai Hapus Gaji ke-13 dan 14

“Saya akan komunikasikan dengan Pak Kapolri. Makasih, ya,” ujarnya menyudahi pembicaraan.

Petugas Polda Metro Jaya menangkap Dandhy di rumahnya, Jalan Sangata 2 Blok I-2 Nomor 16 Jatiwaringin Asri, Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat, malam tadi pukul 23.00 WIB. Polisi membawanya ke Polda Metro Jaya.

Polisi menetapkan pendiri Watchdoc itu sebagai tersangka pelanggaran UU ITE karena memprovokasi isu Papua lewat media sosialnya. Meski berstatus tersangka, polisi tidak menahan Dandhy.

Beberapa jam setelah petugas menangkap Dandhy, polisi menangkap mantan wartawan Tempo, Ananda Badudu. Lewat akun resmi Twitter-nya subuh tadi, Badudu mengatakan.

“Saya dijemput Polda karena mentransfer sejumlah dana pada mahasiswa.”

Direktur Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid, yang mendampingi pemeriksaan Badudu mengatakan, musisi dan aktivis ini diperiksa polisi sebagai saksi. Polisi pun membebaskan Ananda Badudu.

Baca Juga :  Kades Kohod Mulai  Bicara, Stt… Ada Sosok S sebagai  Dalang Pemalsuan Surat

www.tempo.co