JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Menjadi pemenang kedua dalam pemilihan legislatif 2019, membuat Ketua Umum Partai Golkar yakin bakal bisa menduduki jabatan Ketua MPR.
Demikian diungkapkan oleh Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto. Dia percaya diri partainya tetap bakal mendapat kursi ketua MPR kendati ada perubahan jumlah pimpinan.
Perubahan ini dilakukan dengan merevisi Undang-undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD atau UU MD3.
“Yakin,” kata Airlangga saat ditemui di kawasan Cawang, Jakarta Timur, Jumat malam, 6 September 2019.
Airlangga mengakui membahas kepastian Golkar menempati kursi ketua MPR setelah adanya revisi UU MD3 ini.
Namun dia beralasan, Golkar sebagai pemenang kedua pemilihan legislatif 2019 berdasarkan perolehan kursi di DPR berhak menempati jabatan itu.
“Tentu itu salah satu yang juga kami bahas bahwa Golkar sebagai partai pemenang kedua tentunya menduduki posisi ketua MPR,” kata Menteri Perindustrian ini.
Sebelum ada kesepakatan revisi UU MD3 ini, Golkar sebenarnya memiliki kans besar mendapat jatah kursi ketua MPR. Seorang petinggi partai beringin menyatakan partainya sudah mengunci posisi ketua MPR itu.
Airlangga sebelumnya juga pun menyatakan sudah bertemu dengan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri untuk membicarakan hal ini. “Secara informal sudah,” kata dia Juni lalu.
Terkait respons Megawati, Airlangga menganggap ada sinyal PDIP bakal melepas posisi tersebut kepada Golkar. Menurut dia, PDIP yang dipastikan menempati jabatan ketua DPR tak akan juga mengincar posisi ketua MPR.
Sekretaris Jenderal PPP, Arsul Sani, mengatakan belum ada kepastian perihal pembagian jatah pimpinan dua lembaga perwakilan rakyat itu pasca revisi UU MD3. Sebagai catatan, PPP satu koalisi dengan Golkar mengusung Joko Widodo-Ma’ruf Amin di Pemilihan Presiden 2019,
Arsul mengatakan belum ada pembahasan partai apa yang akan mendapat jatah ketua MPR nantinya. “Belum,” kata dia singkat, kemarin.