JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Karanganyar

Awas, Operasi Zebra Candi di Karanganyar Digelar 2 Minggu Mulai Hari Ini. Incar 9 Sasaran Pelanggaran, Kasat Lantas Imbau Masyarakat Siapkan Kelengkapan! 

Kapolres Karanganyar, AKBP Catur Gatot Efendi saat memimpin apel gelar pasukan Operasi Zebra Candi 2019 Rabu (23/10/2019). Foto/Wardoyo
   
Kapolres Karanganyar, AKBP Catur Gatot Efendi saat memimpin apel gelar pasukan Operasi Zebra Candi 2019 Rabu (23/10/2019). Foto/Wardoyo

KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM Polres Karanganyar akan menggelar operasi Zebra selama 14 hari, yang dimulai sejak tanggal 23 Oktober 2019 hingga 5 Nopember 2019 mendatang.

Ratusan personil dari berbagai satuan dikerahkan dalam operasi tersebut. Hal itu diungkapkan Kapolres Karanganyar, AKBP Catur gatot Efendi yang didampingi Kasat Lantas, AKP Faris Budiman usai gelar pasukan di halaman Mapolres setempat, Rabu (23/10/2019).

Kapolres mengatakan operasi ini merupakan operasi cipta kondisi, sebelum pelaksanaan operasi Lilin. Diharapkan operasi zebra akan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.

Baca Juga :  Tolak Tegas Keputusan KPU, TPN Ganjar-Mahfud Minta Prabowo-Gibran Didiskualifikasi

“ Operasi Zebra ini tidak serta merta dengan penindakan, tapi ada himbauan. Kita berharap, dengan operasi zebra ini, dapat mengurangi angka pelanggaram lalu lintas. Sasaran operasi ini, diseluruh wilayah hukum Polres Karanganyar, terutama di daearah rawan terjadinya kecelakaan lalu lintas,” terang Kapolres.

Kapolres menghimbau kepada warga, agar melengkapi surat-surat kendaraan sebelum menggunakan kendaraan.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Karanganyar, AKP Faris Budiman, menegaskan, ada sembilan sasaran dalam operasi Zebra tahun 2019 ini, antara lain,  penggunaan helm bagi pengendara sepeda motor, pengemudi yang mabuk saat berkendara, pelanggaran batas kecepatan, pengendara di bawah umur, pelanggaran sabuk keselamatan, penggunaan ponsel saat berkendara, pengemudi yang melawan arus,  penggunaan sabuk pengaman, serta pelanggaran penggunaan strobo atau rotator dan sirine bagi kendaraan pribadi.

Baca Juga :  Tolak Tegas Keputusan KPU, TPN Ganjar-Mahfud Minta Prabowo-Gibran Didiskualifikasi

“Saya mengingatkan kepada sleuruh pengguna jalan, terutama pengendara roda dua dan roda empat, mengingatkan agar tetap membawa kelengkapan surat – surat kendaraan. Sehingga pada saat dilakukan pemeriksaan, mereka tidak khawatir saat melaju di jalan raya,” ujarnya. Wardoyo

 

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com