Beranda Umum Nasional Bersama Selingkuhan, Wanita Ini Berupaya Membunuh Suaminya Sendiri, Tapi Gagal

Bersama Selingkuhan, Wanita Ini Berupaya Membunuh Suaminya Sendiri, Tapi Gagal

Lelaki tewas di ukung celurit
ilustrasi / joglosemarnews
Lelaki tewas di ukung celurit
ilustrasi / joglosemarnews

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Seorang pria berinisial VT (42) tak menyangka akan ditusuk lehernya dari belakang saat dia berada di belakang setir mobil.

Tak puas karena belum berhasil membunuh calon korban, si pelaku turun dari mobil dan masuk lewat pintu depan agar dapat menusuk korban di bagian perut.

Namun, korban menginjak gas dan melarikan mobilnya ke rumah sakit. Upaya pembunuhan itupun gagal.

Kisah itu dialami oleh lelaki berijisial VT (42) yang bertempat tinggal di Taman sari, Jakarta Barat.

Usut punya usut, dalang di balik usaha pembunuhan itu adalah istrinya sendiri, YL (40). Sang iatti menyewa pembujuh bayaran untuk menghabisi nyawa sang suami.

Tersangka dalam kasus ini adalah YL dan selingkuhannya yang tidak lain sopir pribadi VT, yakni BHS.

Ada dua tersangka lain yakni si pembunuh bayaran BK dan seorang lainnya, HER, yang hingga kini masih buron. Sedang VT yang berhasil lolos dari pembunuhan menderita luka tusuk di leher.

Kepala Polres Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Budhi Herdi Susianto menerangkan upaya pembunuhan tersebut dilakukan pada Jumat malam 13 September 2019.

Baca Juga :  Jika Terjadi PSU di Pilkada Jakarta,  Akan Terbukti Dharma-Kun Sekadar Boneka KIM Plus atau Bukan

Pada malam itu, VT mengendarai mobil bersama BHS dan BK. Kepada VT, tersangka BHS mengenalkan BK sebagai rekannya.

Budhi menceritakan, sekitar pukul 23.30, mobil yang dikendarai VT melewati Jalan Boulevard Gading Raya, Jakarta Utara.

Saat melintas di depan North Jakarta Intercultural School, BHS tiba-tiba meminta VT menghentikan mobil. Dia beralasan ingin muntah dan keluar dari kendaraan.

“Kemudian, tersangka BK yang duduk di belakang mobil menusukkan pisau ke leher korban,” ujar Budhi saat ditemui di kantornya, Rabu (2/10/2019).

Budhi melanjutkan, BK kemudian keluar mobil dan ingin masuk dari pintu depan untuk menusukkan  pisau ke perut VT. Namun, korban langsung tancap gas.

“Korban langsung mengarahkan mobilnya ke rumah sakit dan di sana mendapat perawatan,” ujar Budhi.

Korban berhasil selamat. Polisi yang menerima laporan pengaduan berhasil membekuk BHS dan YL. Pasangan selingkuhan tersebut kini dijerat dengan Pasal 340 juncto Pasal 53 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP.

Kepada wartawan, BHS mengaku spontan bersama YL merancang rencana pembunuhan terhadap VT.

Awalnya, mereka akan menggunakan sianida. keduanya merancang itu pada Juni 2019.

Baca Juga :  Gibran Minta Sistem Zonasi Dihapus,  FSGI Minta Presiden Prabowo Tetap Pertahankan. Mendikdasmen: Tunggu Tim Pengkajian yang Kami Bentuk

“Sianida diracik di minuman,” katanya di Polres Jakarta Utara, Rabu ( 2/10/ 2019).

Rencana berubah karena YL tak berani dalam eksekusi. Mereka akhirnya menyewa dua pembunuh bayaran yakni para kenalan BHS.

Kasus ini mengingatkan kembali pembunuhan terhadap suami dan anak tiri dengan tersangka utama sang istri, Aulia Kesuma.

Bedanya, pembunuhan di dalam keluarga yang berdomisili di Cilandak, Jakarta Selatan, itu atas motif ingin merebut harta rumah.  

www.tribunnews.com