JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Gelar OTT, KPK Cokok Bupati Lampung Utara Terkait Proyek

Febri Diansyah / Tempo.co
   
Febri Diansyah / Tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM  – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menampakkan taringnya dengan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara, Minggu (6/10/2029).

KPK menyatakan operasi ini terkait dugaan korupsi proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Dinas Koperasi, Industri dan Perdagangan Kabupaten Lampung Utara.

“Diduga terkait proyek di Dinas PU atau Koperindag di Kabupaten Lampung Utara. Untuk pengamanan awal, tim telah menyegel sejumlah benda dan lokasi,” kata Juru bicara KPK Febri Diansyah, lewat keterangan tertulis, Minggu (6/10/2019).

Baca Juga :  Susul Megawati dan BEM 4 Perguruan Tinggi, Rizieq Shihab dan Din Syamsuddin Cs Ajukan Amicus Curiae ke MK

Dalam operasi senyap ini, KPK menangkap empat orang, di antaranya Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara, 2 kepala dinas dan perantara. KPK juga menyita uang yang sedang dihitung jumlahnya.

“Diduga ada penyerahan uang yang diperuntukkan pada kepala daerah setempat,” kata Febri.

Baca Juga :  Hingga 3 Hari Jelang Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Amicus Curiae Masih Berdatangan

KPK akan menerbangkan sejumlah orang yang diduga terlibat dalam kasus ini ke Jakarta, besok. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status perkara ini. Informasi lebih rinci akan disampaikan oleh KPK dalam konferensi pers pada Senin (7/10/2029).

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com