SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Polres Sragen akhirnya menangkap remaja laki-laki yang digerebek saat menggauli pacarnya, yang masih duduk di bangku SMP di Gemolong. Remaja berinisial A itu diketahui berasal dari Brojol, Miri, Sragen.
“Pelakunya sudah kami amankan di Polres Sragen. Saat ini sudah ditahan,” papar Kapolres Sragen, AKBP Yimmy Kurniawan melalui Kasubag Humas AKP Agus Jumadi, Rabu (9/10/2019).
Namun AKP Agus menyampaikan bahwa dari keterangan pelaku, yang bersangkutan sudah tidak bersekolah. Akan tetapi, pacar atau siswi yang digaulinya saat digerebek warga, memang berstatus pelajar di sebuah SMP Negeri di Gemolong.
Siswi mungil berinisial S itu diketahui baru berumur 13 tahun. Pergumulan terlarang dua remaja itu dilakukan di sebuah kamar di rumah kakek siswi itu pada Sabtu (28/9/2019) tengah malam.
“Saat ini kasusnya masih ditangani penyidik unit PPA Reskrim Polres Sragen,” urai AKP Agus.
Sebelumnya, kabar yang beredar di kalangan warga Gemolong, keduanya digerebek saat berbuat mesum tengah malam. Ironisnya, sepasang siswa itu diketahui masih duduk di bangku kelas 2 sebuah SMPN di Gemolong.
Kedua bocah ingusan, yang perempuan berinisial S dan yang laki-laki berinisial A itu dipergoki tengah bermesraan di sebuah kamar di rumah milik kakek dari siswi itu. Kebetulan rumah kakek siswi itu berdekatan dengan rumahnya yang hanya berjarak sekitar 30 meter.
Parahnya lagi, aksi mesum itu terjadi saat siswi mungil itu sedang sendiri di rumah lantaran ibunya tengah sakit di rumah sakit dan bapaknya menunggui ibunya. Akibat perbuatan mereka, keduanya langsung digerebek oleh warga.
Saat ini kasus pergumulan terlarang dua remaja itu kemudian diserahkan ke polisi. Pasalnya orangtua si siswi tidak terima putrinya digauli oleh pacarnya yang sama-sama masih bocah itu. Wardoyo