

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Polres Sragen akhirnya menangkap remaja laki-laki yang digerebek saat menggauli pacarnya, yang masih duduk di bangku SMP di Gemolong. Remaja berinisial A itu diketahui berasal dari Brojol, Miri, Sragen.
“Pelakunya sudah kami amankan di Polres Sragen. Saat ini sudah ditahan,” papar Kapolres Sragen, AKBP Yimmy Kurniawan melalui Kasubag Humas AKP Agus Jumadi, Rabu (9/10/2019).
Namun AKP Agus menyampaikan bahwa dari keterangan pelaku, yang bersangkutan sudah tidak bersekolah. Akan tetapi, pacar atau siswi yang digaulinya saat digerebek warga, memang berstatus pelajar di sebuah SMP Negeri di Gemolong.
Siswi mungil berinisial S itu diketahui baru berumur 13 tahun. Pergumulan terlarang dua remaja itu dilakukan di sebuah kamar di rumah kakek siswi itu pada Sabtu (28/9/2019) tengah malam.
- Kontak Informasi Joglosemar News :
- Redaksi : [email protected]
- Promosi : [email protected]
- Kontak : [email protected]