Beranda Daerah Sragen Pilkades Usai, Bupati Sragen Berharap Tak Ada Gugatan Hukum. Serukan Kades Pemenang...

Pilkades Usai, Bupati Sragen Berharap Tak Ada Gugatan Hukum. Serukan Kades Pemenang Segera Rekonsiliasi!

Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati saat meninjau Pilkades Taraman, Sidoharjo. Foto/Wardoyo
Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati saat meninjau Pilkades Taraman, Sidoharjo. Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati menyampaikan secara umum, Pilkades serentak di 167 desa, Kamis (26/9/2019) berlangsung lancar.

Selanjutnya, ia berpesan kepada para Kades pemenang untuk segera melakukan rekonsiliasi merangkul lawan yang kalah dan masyarakat.

“Secara umum berjalan lancar. Harapannya dari proses ini, calon Kades yang terpilih adalah yang kualified, amanah dan terbaik untuk masyarakat,” paparnya didampingi Sekda Tatag Prabawanto di Desa Taraman, Sidoharjo kemarin.

Bupati menyerukan setelah Pilkades selesai, ia menyebut PR besar yang harus segera dilakukan bagi Kades pemenang adalah melakukan rekonsiliasi.

Baca Juga :  Optimalkan Swasembada Pangan, Kapolres Sragen AKBP Petrus Parningotan Silalahi Bersama Bhayangkari Kelola Lahan P2L

“PR-nya yang menang harus segera rekonsiliasi,” tukasnya.

Selain itu, Yuni juga berharap tidak ada gugatan pasca Pilkades digelar. Soal botoh di Pilkades, Yuni menyebut tidak ada praktik itu.

“Tadi malam Pak Kapolres keliling beliau juga mengatakan kemungkinan orang-orang asing untuk masuk karena sistem kita sudah waspada. Bahkan ada beberapa desa sampai nutup gang-gang supaya mencegah para botoh agar tidak masuk dan merusak suasana,” tandasnya. Wardoyo