
PATI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Aksi pencurian pompa air terjadi di sawah milik Abdul Muhid warga Desa Pasuruhan, Kecamatan Kayen, Pati.
Kapolres Pati melalui Kapolsek Kayen AKP Tejo Pramono, mengungkapkan pencurian sebuah pompa air tersebut diketahui ketika korban baru pulang dari Jakarta.
“Kasus pencurian tersebut dilaporkan pada hari Selasa tanggal 16 Oktober 2019 dan atas laporan korban Polsek Kayen lakukan Olah TKP,” ungkapnya dilansir Tribratanews Polda Jateng.
Kapolsek menuturkan bahwa berdasarkan hasil Olah TKP modus operandi pelaku telah mengambil barang berupa mesin pompa air dengan cara membongkar baut baut pipa.
“Polsek Kayen masih melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi dan barang bukti untuk memburu Pelakunya,” tambahnya.
Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp. 15.100.000. JSnews
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.














