PURWOREJO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Ratusan warga Desa Pagel Dlangu, Kecamatan Butuh, Kabupaten Purworejo mendatangi Kejaksaan Negeri dan Pengadilan Negeri Kabupaten Purworejo tadi pagi. Mereka menuntut jaksa dan hakim menjatuhkan vonis yang seberat- beratnya terhadap Gunardi.
Gunardi merupakan pelaku pembunuhan atas istri dan 2 mertuanya serta menganiaya anak kandungnya sendiri, setelah melalui beberapa kali persidangan ratusan warga Desa Pagel Dlangu mendatangi Kejari dan Pengadilan Negeri Purworejo.
Untuk mengantisipasi kerawanan kamtibmas Polres Purworejo terjunkan ratusan personelnya untuk melakukan pengamanan di gedung Pengadilan Negeri dan Kejaksaan Negeri Purworejo.
Sementara Kapolres Purworejo AKBP Indra Kurniawan Mangunsong secara langsung memimpin anak buahnya di lapangan, Kapolres Purworejo menerima perwakilan warga Desa Pagel Dlangu untuk menyampaikan aspirasinya kepada Kejari Purworejo.
Kapolres Purworejo bersama personel Polres Purworejo juga mengawal ratusan warga desa Pagel Dlangu berjalan kaki dari Kejaksaan Negeri Purworejo menuju ke Pengadilan Negeri Purworejo
Kapolres Purworejo mengatakan warga desa saat menyampaihan aspirasinya agar dengan tertib, kita bersama sama kawal proses hukumnya.
“Selain itu dalam proses penyidikan ditingkat kepolisian, kami sudah melakukan sesuai prosedur,” tutur Kapolres Purworejo dilansir Tribratanews Polda Jateng. JSnews