JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Semarang

Ratusan Warga Geruduk Kejari dan PN, Tuntut Gunardi Dihukum Seberat-beratnya. Apa Kesalahannya? 

Foto/Humas Polda
   
Foto/Humas Polda

PURWOREJO, JOGLOSEMARNEWS.COM  Ratusan warga Desa Pagel Dlangu, Kecamatan Butuh, Kabupaten Purworejo mendatangi Kejaksaan Negeri dan Pengadilan Negeri Kabupaten Purworejo tadi pagi. Mereka menuntut jaksa dan hakim menjatuhkan vonis yang seberat- beratnya terhadap Gunardi.

Gunardi merupakan pelaku pembunuhan atas istri dan 2 mertuanya serta menganiaya anak kandungnya sendiri, setelah melalui beberapa kali persidangan ratusan warga Desa Pagel Dlangu mendatangi Kejari dan Pengadilan Negeri Purworejo.

Baca Juga :  Wihaji Layak Ramaikan Bursa Calon Gubernur atau Wakil Gubernur Jateng, Punya Pengalaman dan Jaringan Luas

Untuk mengantisipasi kerawanan kamtibmas Polres Purworejo terjunkan ratusan personelnya untuk melakukan pengamanan di gedung Pengadilan Negeri dan Kejaksaan Negeri Purworejo.

Sementara Kapolres Purworejo AKBP Indra Kurniawan Mangunsong secara langsung memimpin anak buahnya di lapangan, Kapolres Purworejo menerima perwakilan warga Desa Pagel Dlangu untuk menyampaikan aspirasinya kepada Kejari Purworejo.

Kapolres Purworejo bersama personel Polres Purworejo juga mengawal ratusan warga desa Pagel Dlangu berjalan kaki dari Kejaksaan Negeri Purworejo menuju ke Pengadilan Negeri Purworejo

Baca Juga :  Dampak Banjir Kudus, 141 Warga Masih Tinggal di Posko Pengungsian Sepekan Ini

Kapolres Purworejo mengatakan warga desa saat menyampaihan aspirasinya agar dengan tertib, kita bersama sama kawal proses hukumnya.

“Selain itu dalam proses penyidikan ditingkat kepolisian, kami sudah melakukan sesuai prosedur,” tutur Kapolres Purworejo dilansir Tribratanews Polda Jateng. JSnews

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com