JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Semarang

14 Komplotan Preman Sadis di Solo Raya Diringkus Polda Jateng. Bersenjata Parang, Celurit Hingga Setrum, Tak Segan Bacok Kepala Korbannya

Foto/Humas Polda
   
Foto/Humas Polda

SEMARANG, JOGLOSEMARNEWS.COM Sub Direktorat III Jatanras Ditreskrimum Polda Jateng meringkus 14 preman yang beraksi dan sering melakukan penganiayaan, pengeroyokan antar kelompok dan ancaman kekerasan di sejumlah wilayah Solo Raya.

Empatbelas preman itu sebagian merupakan anggota perguruan silat dan Ormas.

Kapolda Jateng, Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel melalui Kabid Humas, Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna menjelaskan, 14 tersangka premanisme itu dibekuk dari tiga TKP.

Yakni kasus pengungkapan Pengeroyokan di wilayah Sukoharjo dan Surakarta dengan modus perkelahian antar kelompok atau ormas. Kasus ini terjadi pada 31 Oktober 2019 di depan Pabrik PT. SSI, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo sekitar pukul 23.00 WIB.

Ditemukan dua korban yaitu NB dan NS. Terdapat 11 orang tersangka dalam kasus pengeroyokan dan ditemukan beberapa barang bukti diantaranya, 1 buah senter plus kejut setrum, 1 buah cutter, 1 buah celurit, 4 buah parang, 6 unit sepeda motor dan 8 unit HP yang sudah diamankan polisi.

Baca Juga :  Ramadan, Kawasan UMS Diserbu Para Pemburu Takjil: Pedagang Sumringah

Pengeroyokan ini dengan modus perkelahian antar kelompok atau organisasi masyarakat.

“Kasus yang kedua, korban dengan inisial RM melaporkan telah mengalami tindakan ancaman kekerasan di halaman parkir Burger King Solo Baru alamat Desa Langenharjo, Desa Grogol Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah,” papar Kombes Pol Iskandar, Senin (4/11/2019).

Ancaman kekerasan kedua itu terjadi pada Kamis, 17 Oktober 2019 Pukul 18.30 WIB dengan modus mengancam dan merebut secara paksa karcis dan spidol parkir Burger King Solo Baru.

Dari kasus ini, diamankan dua tersangka yakni BY dan HW dengan sejumlah barang bukti yaitu, 2 buah spidol warna merah, 2 bendel karcis parkir, dan 1 buah flasdisk.

Kombes Pol Iskandar menguraikan para preman jalanan itu juga terlibat penganiayaan yang dialami oleh YI seorang pria berusia 19 tahun di daerah Mojosongo, Jebres, Solo.

Baca Juga :  Boneka Jokowi Dibakar Pendemo di Kota Solo, Tuntut Pemakzulan Presiden

Pelaku yakni ABS melakukan penganiayaan atau kekerasan dengan menggunakan alat pedang button panjang sekitar 50 Cm, warna hitam, gagang dari besi, pedang tersebut ada tombol untuk membuka tutupnya.

“Tersangka membacokkan alat tersebut kepada korban dan mengenai kepala, kuping, punggung dan tangan korban,” terang Kabidhumas.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Pol Budi Haryanto menambahkan, sudah ada 57 laporan mengenai tidak pidana pengeroyokan maupun penganiayaan di wilayah hukum Polda Jawa Tengah.

Dari jumlah itu, sebagian pelakunya diantaranya yang sudah ada ditangkap.

“Jadi, tolong rekan-rekan wartawan disampaikan ke masyarakat bahwa Polda Jawa Tengah jika ada aksi premanisme, kami tidak akan segan-segan melakukan tindakan tegas,” ungkapnya dihadapan para wartawan di halaman Ditreskrimum Polda Jateng. Wardoyo/JSnews

 

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com