SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati menanggapi santai soal polemik larangan PNS bercelana cingkrang dan bercadar yang dilontarkan Menag beberapa waktu lalu. Ia menilai sebenarnya ketentuan soal seragam PNS sudah ada aturannya dan meminta semua PNS untuk menaati.
Bupati Yuni memandang sebenarnya PNS sudah memahami aturan berseragam ketika kali pertama diangkat dan memutuskan masuk PNS.
Semua PNS pun mestinya juga sudah mengetahui dengan aturan itu sebelum masuk dan harus tunduk ketika menjadi PNS.
“Bicara institusi atau lembaga di mana pun kita berada, pasti lembaga itu punya aturan. Sebelum kita masuk, kita tahu persis ketika sudah tandatangan sebagai korps yang tunduh dan patuh terhadap aturan tersebut,” paparnya saat berbincang dengan wartawan kemarin.
Ia menyebut kepatuhan itu mestinya juga dilakukan dalam hal berseragam. Dicontohkannya, ketika sudah memutuskan ikut pramuka, maka harus ikut berseragam pramuka.
“Termasuk tata cara berseragam. Negara kita kan sensitif untuk hal-hal seperti itu. Yang jelas kami di Sragen tidak akan melarang PNS memakai cadar atau bercelana cingkrang. Tapi semua kita kembalikan ke individu masing-masing saja. Seragam PNS kan sudah ada aturannya, kalau nggak mau jadi bagian disiplin ya keluar saja dari PNS. Gampang kan, nggak usah dibikin ribet,” paparnya.
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com