Beranda Daerah Sragen Dinilai Sebar Hoax, Polres Sragen Buru Akun FB Pengunggah Info Bayi Dibuang...

Dinilai Sebar Hoax, Polres Sragen Buru Akun FB Pengunggah Info Bayi Dibuang di Kardus. Kapolres Sebut Kemungkinan Bisa Dijerat Pasal!

AKBP Yimmy Kurniawan. Foto/Wardoyo
AKBP Yimmy Kurniawan. Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Pihak kepolisian memastikan bayi merah yang dilahirkan secara prematur oleh siswi SMA berinisial PK (17) asal Gebang, Sukodono, Rabu (27/11/2019), bukan dibuang di pekarangan.

Orok malang yang akhirnya meninggal itu juga tidak ditaruh di dalam kardus seperti info yang sempat beredar di media sosial.

Bahkan, kasus unggahan informasi yang sempat membuat gempar media sosial itu kini mendapat atensi khusus dari polisi.

Kapolres Sragen, AKBP Yimmy Kurniawan menyebut saat ini tim tengah mencari pemilik akun FB yang mengunggah informasi pertama kali dan mengabarkan bahwa bayi itu dibuang di pekarangan dan ditaruh di dalam kardus.

“Pemilik akun yang menyebar informasi di medsos itu sedang kami cari. Karena menyebar informasi yang enggak benar. Dia ngomongnya bayi dibuang di pekarangan rumah di kardus. Terlalu dibesar-besarkan dan dibuat bombastis. Padahal bayi itu tidak dibuang, melainkan dititipkan di rumah neneknya tapi neneknya tidak tahu,” papar Kapolres kepada wartawan, Jumat (29/11/2019).

Atas informasi yang sempat mengguncang dunia maya itu, Kapolres mengatakan akan mencoba mendalami hal itu. Bahkan ia menyebut akan menyelidiki kemungkinan pemilik akun itu untuk dijerat pasal pidana.

Baca Juga :  Geger, Warga Sragen Ditemukan Tewas Membusuk di Dalam Rumahnya, Saat Dilakukan Visum Ini yang Ditemukan

“Masih kami dalami dulu. Karena faktanya bayi itu dititipkan di ruang tamu rumah neneknya (nenek PK). Di kursi itu tempat dia melahirkan bayi itu juga,” terang Kapolres.

Sebelumnya, Kapolres juga mengatakan dari hasil pemeriksaan, bayi malang itu dilahirkan sendiri oleh PK di kursi ruang tamu neneknya.

Saat melahirkan si bayi yang baru berusia lima bulan itu, PK mengalami pendarahan hebat. Kejadian pendarahan itu diketahui oleh orangtuanya dari adanya darah di wastafel rumahnya.

“Ketahuan orangtuanya kok wastafel ada darah. Saat ditanya PK mengaku sedang haid. Ternyata setelah dibawa dan dicekkan ke bidan, ketahuan bahwa habis melahirkan. Nah, bayinya saat itu ditaruh di kursi ruang tamu rumah neneknya,” papar Kapolres.

Fakta itu, menurut Kapolres, sekaligus membantah kabar yang sempat diunggah salah satu akun di medsos FB bahwa bayi prematur yang dilahirkan PK dibuang di pekarangan rumah dan ditaruh di kardus.

“Jadi sekali lagi, bukan dibuang di pekarangan. Karena bayinya itu sebenarnya dititipkan ke neneknya dan ditaruh di kursi. Cuma neneknya pas nggak ada di rumah dan neneknya juta sudah sepuh,” terang Kapolres.

Baca Juga :  Pemohon Nomor Izin Berusaha (NIB) di Sragen Meningkat Drastis, Server OSS DPMPTSP Justru Malah Lemot

Kapolres menambahkan saat ini, tim masih mengintensifkan penyidikan kasus itu. Polisi sudah menahan dan menetapkan pacar PK, berinisial DIK (16) siswa SMK asal Sukodono sebagai tersangka.

Siswa itu juga sudah ditahan di Mapolres Sragen untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sedangkan PK sendiru saat ini masih dalam perawatan medis usai mengalami pendarahan hebat akibat melahirkan bayi prematur hasil hubungan terlarangnya dengan DIK. Wardoyo