![](https://i0.wp.com/joglosemarnews.com/images/2019/11/874263_720.jpg?resize=640%2C360&ssl=1)
JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Komisi Nasional HAM (Komnas HAM) berupaya mendorong penyelesaian kasus HAM berat di masa lalu.
Demi penyelesaian kasus HAM berat itulah, Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik menyambangi Kantor Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin ( 25/11/2019).
Salah satu solusi yang dibahas adalah pengembalian Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR). Ahmad mengatakan Komnas HAM memberi saran untuk agar KKR bisa berjalan secara efektif.
“Misalnya korban, keluarga korban harus diajak bicara itu penting. Kemudian nanti harus dipilih formulanya seperti apa,” ujar Ahmad saat ditemui usai pertemuan itu.
Ahmad yang ditemani oleh Wakil Ketua Komnas HAM Sandrayati Moniaga dan Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara, juga membuka peluang penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu tidak hanya melalui jalur yudisial.
Ia mengatakan ke depan, pembahasan selanjutnya juga akan melibatkan Jaksa Agung, Menteri Dalam Negeri, juga Menteri Hukum dan HAM.
Hal ini sekaligus menyelesaikan isu tak adanya koordinasi di antara Komnas HAM dengan Kejaksaan Agung terkait berkas penyelesaian kasus HAM berat di masa lalu.
Selama ini, penyelesaian tak pernah selesai karena Kejaksaan Agung berkali-kali menolak berkas kasus dari Komnas HAM yang dinilai tak lengkap.
“Makanya nanti Pak Menko akan mengundang juga Jaksa Agung di pertemuan berikutnya. Fokus kita satu cari solusinya jadi enggak usah apa berpolemik,” kata Ahmad.
Isu pembangkitan KKR kembali diungkapkan oleh Mahfud MD pasca dirinya menjabat sebagai Menkopolhukam.
Namun pembahasannya hingga saat ini masih belum selesai. Mahfud pun belum mengundang korban maupun keluarga terkait.