
WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Bupati Wonogiri Joko Sutopo menerangkan, Pemkab telah mengantisipasi agar tak terjadi kasus seperti mantan Camat Karangtengah SN yang mengungggah status WA berkonten asusila.
Ketika dijumpai di Pendopo Rumah Dinasnya, Jumat (29/11/2019), sebagai langkah antisipasi supaya tidak terjadi lagi hal tersebut, pihaknya segera melakukan pembinaan kepada ASN. Pembinaan lebih intensif untuk menjaga sikap dan perilaku aparat yang berpotensi menjadi masalah.
“Langkah itu sekaligus menjadi koreksi dan melakukan penekanan bagaimana menjaga integritas sebagai ASN,” tandas Bupati.
Dia menyebutkan pelanggaran mantan Camat Karangtengah SN tergolong berat sekali. Pihaknya menghargai proses hukum yang berlaku, untuk pengenaan sanksi sebagai ASN.
Demi melancarkan pelayanan, Pemkab telah menunjuk Pelaksana Tugas (PLt) camat di Karangtengah. Plt Camat yakni, Wasno. Aria
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.















