JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Wonogiri

Ini Caranya Agar Kasus Camat Unggah Status WA Syur di Wonogiri Tidak Terulang

Bupati Wonogiri, Joko Sutopo
   
Bupati Wonogiri, Joko Sutopo

WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Bupati Wonogiri Joko Sutopo menerangkan, Pemkab telah mengantisipasi agar tak terjadi kasus seperti mantan Camat Karangtengah SN yang mengungggah status WA berkonten asusila.

Ketika dijumpai di Pendopo Rumah Dinasnya, Jumat (29/11/2019), sebagai langkah antisipasi supaya tidak terjadi lagi hal tersebut, pihaknya segera melakukan pembinaan kepada ASN. Pembinaan lebih intensif untuk menjaga sikap dan perilaku aparat yang berpotensi menjadi masalah.

Baca Juga :  Mudik Lebaran 2024, 196 Juta Perantau Bakal Pulkam

“Langkah itu sekaligus menjadi koreksi dan melakukan penekanan bagaimana menjaga integritas sebagai ASN,” tandas Bupati.

Dia menyebutkan pelanggaran mantan Camat Karangtengah SN tergolong berat sekali. Pihaknya menghargai proses hukum yang berlaku, untuk pengenaan sanksi sebagai ASN.

Baca Juga :  Mulai 2024 Anggota DPRD Tak Boleh Ikut Studi Banding Lagi

Demi melancarkan pelayanan, Pemkab telah menunjuk Pelaksana Tugas (PLt) camat di Karangtengah. Plt Camat yakni, Wasno. Aria

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com