![](https://i0.wp.com/joglosemarnews.com/images/2019/11/889287_720.jpg?resize=640%2C360&ssl=1)
JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memjnta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan pencegahan korupsi. Halnitu diungkapkannya dalam acara rapat koordinasi dengan kepala daerah di Sentul Bogor, Rabu (13/11/2019).
Namun demikian, Indonesia Corruption Watch (ICW) mengkritik pidato Presiden Jokowi yang menyinggung isu pencegahan korupsi tersebut.
“Kalau Presiden mau ngomong soal pencegahan, bukan di aparat hukum wilayahnya, penegak hukum itu memang selalu akan menindak segala macam perbuatan (kejahatan) yang telah terjadi,” kata Koordinator ICW Adnan Topan Husodo, saat dihubungi, Kamis (14/11/2019).
Tugas pencegahan, ujar dia, seharusnya diserahkan kepada aparat pengawas internal pemerintahan. Pencegahan, kata dia, juga bisa dilakukan melalui pembangunan sistem.
Menurut dia, pemerintah selama ini telah keliru memahami makna pencegahan tindak kejahatan termasuk korupsi.
Pencegahan bukanlah memberi tahu pelaku tindak pidana untuk tidak lagi melakukan kejahatannya.
“Itu membocorkan, karena persekongkolan sudah terjadi dan akan dilakukan,” kata dia.
Dalam pidatonya yang dikritik ICW itu, Jokowi mengingatkan para aparatur hukum agar tak asal main eksekusi saat menangani suatu kasus. Apalagi saat kasus itu telah diketahui sejak awal.
“Saya titip pada kesempatan yang baik ini, kalau ada persoalan hukum dan itu sudah kelihatan di awal-awal, preventif dulu, diingatkan dulu. Jangan ditunggu kemudian peristiwa terjadi baru di…” kata Jokowi di acara Rakornas Indonesia Maju Pemerintah Pusat dan Forkopimda di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat, Rabu (13/11/2019).
Jokowi membiarkan kalimatnya menggantung. Meski begitu, ucapan itu mendapat sorakan riuh dari peserta rapat yang terdiri dari kepala daerah dari seluruh provinsi.
Ia kemudian menanyakan persetujuan ucapan itu kepada para peserta. Dengan suara yang sama riuhnya, mereka kemudian menjawab, “Setuju!”.
Jokowi mengatakan penindakan terhadap kepala daerah tak bisa dilanjutkan secara terus menerus.
“Enggak bisa seperti ini. Harus kita akhiri seperti ini. Jangan sampai ini kejadian. Baik itu di kejari, kejati, polres, polda,” kata Presiden.