Beranda Daerah Wonogiri Kasus Dugaan 4susila Nguntoronadi Wonogiri, Polisi Turun Tangan. Warga Ini yang Dilaporkan...

Kasus Dugaan 4susila Nguntoronadi Wonogiri, Polisi Turun Tangan. Warga Ini yang Dilaporkan ke Petugas

Kasatreskrim Polres Wonogiri. Foto : istimewa
Kasatreskrim Polres Wonogiri. Foto : istimewa

WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM — Polres Wonogiri telah turun tangan dalam kasus dugaan asusila di Kecamatan Nguntoronadi. Korban yang baru berusia 16 tahun saat ini telah hamil enam bulan.

Lantaran korban masih di bawah umur penanganan dilakukan oleh Unit PPA Polres Wonogiri.

Kapolres Wonogiri AKBP Uri Nartanti Istiwidayati melalui Kasat Reskrim AKP Purbo Adjar Waskito menyebutkan, saat ini kasus tersebut sudah dinaikkan ke tahap penyidikan
Bahkan, pihaknya menerjunkan anggotanya untuk melakukan jemput bola.

“Sampai saat ini yang dilaporkan satu orang, yaitu berinisial SYN (39) warga Desa Ngadiroyo Kecamatan Nguntoronadi,” terang dia, Kamis (7/11/2019).

Baca Juga :  Aksi Damkar Wonogiri Lepaskan Mata Pancing yang Nyangkut di Kepala Pelajar SMP

Korban selama ini hidup bersama ibu kandungnya, sedangkan ayahnya tinggal di Kabupaten Karanganyar. Korban setelah lulus SMP kemudian ikut ayahnya bersekolah di sebuah SMK di Karanganyar.

Korban sempat dititipkan kepada familinya di Pacitan, Jatim. Dari sini terkuak kejanggalan pada tubuh korban yang tidak mendapatkan datang bulan. Lantas saat tes kehamilan, korban ternyata sudah hamil.

Mengetahui hal itu korban lalu dikembalikan kepada orang tuanya di Nguntoronadi. Hingga selanjutnya kasus dugaan asusila itu merobek kedamaian warga Nguntoronadi. Aria

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.