
JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah empat lokasi dan menyita sejumlah dokumen terkait kasus suap Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara, Jumat (22/11/2019).
“Dalam proses penyidikan suap proyek di Dinas PUPR dan Dinas Perdagangan di Kabupaten Lampung Utara,” kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, Jumat (22/11/2019).
Empat lokasi yang digeledah adalah Rumah Benteng, Jalan Penitis, Tanjung Harapan, Kotabumi Selatan; rumah di Jalan Sultan Agung Raya, Way Halim Permai; rumah paman Bupati, di Jalan Hos Cokro Aminoto, Kotabumi Tengah, Kab. Lampung Utara; dan rumah adik Bupati di Jalan Kelapa, Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Kota Bandar Lampung.
Dari empat lokasi itu, tim KPK menyita sejumlah dokumen proyek di Lampung Utara dan catatan aliran dana.
KPK menyangka Agung menerima duit Rp 300 juta dari proyek pembangunan tiga pasar di bawah Dinas Perdagangan Lampung Utara. Selain itu, Bupati Lampung Utara itu juga diduga menerima Rp 1 miliar dari proyek di Dinas PUPR.
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.















