Beranda Daerah Semarang Lantik 163 Kades, Bupati Kelahiran Sragen Ini Ingatkan Kades Hati-hati Kelola Dana...

Lantik 163 Kades, Bupati Kelahiran Sragen Ini Ingatkan Kades Hati-hati Kelola Dana Desa! 

Foto/Humas Polda
Foto/Humas Polda

BATANG, JOGLOSEMARNEWS.COM Bupati Batang Wihaji secara resmi melantik 163 kepala desa terpilih bertempat di Pendopo Kantor Bupati setempat. Bupati kelahiran Sragen itu berpesan agar kades terpilih berhati-hati dalam mengelola dana desa.

Sebelumnya, ada 205 desa di 15 Kecamatan yang melaksanakan pemilihan kepala desa secara serentak pada 29 September 2019 yang lalu. 163 kades terpilih diambil sumpah pada tahap I.

Sisanya pada tahap II kades terpilih akan dilantik yang sesuai rencana pada tanggal 27 Desember 2019.

Tampak hadir dalam pelantikan Ketua DPRD Maulana Yusup, Wakil Bupati Batang Suyono, Kapolres Batang Edi S Sinulingga, Kasdim 0736 Batang Mayor Inf. Raji.

Dalam sambutannya Bupati Wihaji mengatakan, kepala desa yang dilantik bisa segera bekerja sesuai dengan program kerja yang telah disusun, juga lebih berfikir inovatif dalam mengangkat potensi desa setempat.

“Sesuai peraturan Kepala Desa ini akan menjabat hingga enam tahun mendatang, segera lakukan tugas sesuai programnya masing-masing, saya juga minta lebih inovatif, angkat potensi desa,” ujar Wihaji di sela pelantikan, kemarin.

Baca Juga :  HRS Kader Golkar Sragen Sempat Jadi Tersangka di Polres Sragen Kini Bebas Dari Jerat Pidana Lewat Praperadilan

Tak hanya itu, Wihaji juga meminta para Kades terpilih harus bijak dalam mengelola dana desa sehingga alokasi dana desa yang diterima memiliki manfaat dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Dana desa yang diterima harus dimanfaatkan secara baik untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Satu diantara Kades terpilih, Fahrurozi mengatakan program utama yang akan dilaksanakan yaitu mengentaskan kemiskinam di desanya dengan menggerakkan UMKM potensi desa.

“Kalau saya yang dasar jelas menuntaskan kemiskinan dengan menggali potensi desa dan menggerakkan UMKM untuk mengangkat ekonomi warga, kemudian baru program fisik,” ujar Kades Pujut Kecamatan Tersono itu.

Ia juga menegaskan akan mengelola dana desa sesuai arahan Bupati serta akan melibatkan masyarakat dalam mengelola dana desa.

“Terkait penggunaan dana desa memang seharusnya sesuai dengan arahan Bupati karena sudah ada desknya, saya juga akan melibatkan masyarakat dan diperuntukkan sesuai musyawarah karena dana desa adalah hak warga,” pungkasnya.

Baca Juga :  Istri Jenderal Bintang Tiga Diperiksa Hakim Tipikor, Aliran Dana Fantastis Terbongkar di Sidang Korupsi BUMD Cilacap

Fahrurozi sebelumnya merupakan ASN yang masih aktif dan menjabat sebagai Kepala Subag Otonomi daerah di Bagian Pemerintah Setda Kabupaten Batang, ia mengajukan ijin cuti karena terpilih sebagai kepala desa. JSnews

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.