JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Semarang

Mafia Mobil Rental Asal Pati Dilumpuhkan. Gondol 3 Mobil Milik Juragan Sukolilo, Terlacak Setelah 2 Bulan Menghilang 

Foto/Humas Polda
   
Foto/Humas Polda

PATI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Tim Polsek Kayen, Polres Pati membekuk seorang tersangka penipuan mobil.rental. Tak tanggung-tanggung, pelaku menggondol tiga mobil yang ia rental sekaligus untuk diam-diam digadaikan.

Hal itu disampaikan Kapolsek Kayen AKP Tejo Pramono saat memimpin Konferensi Pers di Mapolsek Kayen pada hari Kamis (31/10/2019).

Konpers dihadiri Kasubbag humas Polres Pati dan para wartawan. Perkara penggelapan mobil yang terjadi di wilayah Kayen, Pati terjadi bulan Juli tahun 2019 lalu.

Kapolsek Kayen AKP Tejo Pramono mengatakan bahwa pelaku melakukan kejahatan dengan modus menyewa kendaraan 3 unit mobil kepada korban dengan dalih untuk expo keris.

Baca Juga :  Dukung Pembangunan Instruktur, BLES Raih Penghargaan CSR dari Pemprov Jateng

Namun setelah hari perjanjian, mobil tidak dikembalikan dan pelaku kabur.

“Selang sekitar 2 bulan, kini perkara tersebut menemui titik terang dan telah di ketahui identitas pelaku penggelapan 3 (tiga) unit mobil tersebut. Hingga kini pelaku berinisial MH yang beralamat di kayen Pati, kini menjalani proses penyidikan di Polres Demak,karena telah melakukan tindak pidana lain” ungkapnya dilansir Tribratanews Polda Jateng.

Pemilik rental yang menjadi korban diketahui beralamat di Sukolilo, Pati. Perburuan dilakukan oleh unit Reskrim Polsek Kayen yang dipimpin Aipda Suwito.

Tim mencari informasi dan melakukan deteksi kendaraan dan pelaku, termasuk menelusuri keberadaan GPS yang menempel di mobil tersebut. Sebelum akhirnya mengetahui keberadaan mobil yang berada di penawangan, Grobogan dan melakukan penyitaan mobil tersebut.

Baca Juga :  4 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Karambol di Magelang, Warung Mi Ayam Rusak Tertimpa Kendaraan

Dalam Konferensi Pers tersebut, Kapolsek Kayen juga menerangkan bahwa kegiatan ini guna memberikan informasi kepada publik, tentang suatu perkara tindak pidana dan tahapan tahapan guna mengetahui perkembangan kasus tersebut secara hukum dan tindak lanjut kepolisian untuk melanjutkan ke ranah peradilan.

Diharapkan dengan kegiatan tersebut, masyarakat akan mengetahui sejauh mana proses dan tindakan hukum selanjutnya, sehingga tidak ada informasi informasi yang tidak benar tentang suatu kasus. JSnews

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com