SEMARANG, JOGLOSEMARNEWS.COM – Viral video yang diunggah pengacara Hotman Paris Hutapea tentang seorang ibu yang mengadukan anaknya yang meninggal akibat dugaan penganiayaan di sebuah pesantren di Masaran Kabupaten Sragen, mendapat respon dari Polda Jateng.
Dalam video tersebut, Hotman Paris mengungkap bahwa ibu tersebut datang ke kafe Joni dan mengeluhkan tentang tersangka penganiaya anaknya yang tidak ditahan.
Bahkan, dihadapan Hotman Paris, wanita tersebut menyebut adanya dua provokator dalam aksi penganiayaan anaknya yang juga tidak ditahan oleh polisi
Terkait perkara ini, Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy merespon dirinya telah berkoordinasi dengan polres Sragen dan memperoleh sejumlah fakta. Disebutnya, perkara tersebut sudah ditangani secara profesional dan prosedural.
“Fakta hukum yang sebenarnya perlu disampaikan, sehingga masyarakat tidak menjadi bingung atau mendapat berita yang kurang benar,” kata Kabidhumas, Minggu malam (16/4/2023).
Dijelaskannya, kejadian penganiayaan yang dimaksud terjadi pada malam hari tanggal 22 November 2022 silam. Seorang santri berinsial D (15) mengalami penganiayaan dari seorang santri lain berinisial MH (16).
“Pelaku sebenarnya ingin memberikan hukuman fisik pada korban karena ada pelanggaran. Dia memukul korban dua kali dan menendang korban satu kali. Kepala korban sempat membentur lemari dan kemudian ditolong temannya. Singkat cerita, Korban mengalami kejang dan sempat dibawa ke rumah sakit PKU Muhammadiyah Sragen namun akhirnya dinyatakan meninggal dunia,” ungkapnya.
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com