JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Wonogiri

Waduh, Dana Aspirasi Desa di Jatisrono Wonogiri Diobservasi Polisi, Alamat Apa ini?

Air bersih
Bupati Wonogiri Joko Sutopo alias Bupati Jekek beraudiensi dengan warga Kecamatan Paranggupito Wonogiri. Dok. Pemkab Wonogiri
ย ย ย 

WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Waduh, dana aspirasi desa di Jatisrono Wonogiri diobservasi polisi, adakah yang salah?.

Lantas bagaimana langkah Pemkab Wonogiri selanjutnya?

Menurut Bupati Wonogiri Joko Sutopo alias Bupati Wonogiri, baru satu desa di Wonogiri yang sudah diobservasi Polda Jateng.

“Kami ketahui ada tim Polda Jateng melakukan observasi lapangan,” ungkap Bupati Wonogiri Joko Sutopo alias Bupati Wonogiri kepada wartawan Senin (4/12/2023).

Bupati Jekek menerangkan tim Polda Jateng datang ke desa tersebut untuk melakukan diskusi lisan. Menurut informasi tim belum melakukan pemeriksaan resmi.

“Tim hanya mengumpulkan informasi awal dan beraudiensi dengan kades serta perangkat desa setempat,” ujar Bupati Jekek.

Baca Juga :  Pengendalian Hama Walang Sangit dan Kupu di Gemawang Girimarto Wonogiri

Baru ada satu desa, sebut Bupati Jekek, yang diobservasi tim dari Polda Jateng. Desa itu masuk di wilayah Kecamatan Jatisrono.

“Untuk di desa lainnya belum ada. Menurut kami merupakan bagian monitoring biasa itu,” tutur Bupati Jekek.

Jekek lalu bicara soal prinsip pengelolaan anggaran dan kewenangan. Menurutnya, saat ini para kades itu baru dimintai keterangan semata.

Bupati Jekek menegaskan hingga saat ini pihaknya belum menerima surat resmi dari Polda Jateng. Dia menyebut tim baru kula nuwun ke Dinas PMD untuk melakukan observasi ke desa.

“Posisi kami sangat normatif. Negara ini adalah negara yang dikelola dengan hukum. Jadi aspek ketaatan, kedisiplinan menjadi capaian yang dicapai bersama. Tidak perlu ada spekulasi-spekulasi,” tandas Bupati Jekek.

Baca Juga :  Danar Rahmanto Jadi Komisaris PT Pupuk Indonesia, Sempat Dikabarkan Nyabup Wonogiri

Sebelumnya diwartakan, Polda Jateng mengusut kasus dugaan korupsi dana aspirasi desa di tiga daerah. Ketiganya yakni Wonogiri, Klaten, dan Karanganyar.

Direskimsus Polda Jateng Kombes Dwi Subagio mengatakan perkara ini berawal dari laporan warga dan LSM pada 12 April 2023. Dana yang dikorupsi diduga bersumber dari dana Banprov Tahun Anggaran 2020 dan Tahun Anggaran 2021.

Ada beberapa modus dalam perkara ini yakni dugaan pekerjaan dikerjakan penyedia pihak ketiga, dugaan kualitas pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi, dugaan adanya pemotongan dana proyek. Aris Arianto

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com