![](https://i0.wp.com/joglosemarnews.com/images/2019/11/maruf-amin.jpg?resize=640%2C360&ssl=1)
Wakil Presiden Ma’ruf Amin bersama para staf hendak menuju Masjid Baiturrahman, Kompleks Istana Wakil Presiden, Jakarta, untuk salat Jumat, 25 Oktober 2019. Tempo/Friski Riana
JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengatakan cara berpakaian tidak perlu diatur untuk mencegah radikalisme. “Perlu upaya-upaya yang lebih intersif tentang kontra radikalisme dan deradikalisasi,” ujar Ma’ruf, dalam sambutannya di acara Seminar sekolah peserta SESPIMTI Polri Dikreg ke-28 tahun 2019 di The Opus Grand Ballroom The Tribrata, Jakarta Selatan, Jumat, (8/11/2019).
Untuk mencapai tujuan itu, Ma’ruf menegaskan pentingnya melakukan penguatan komitemen kebangsaan, terutama Pancasila. Ia meyakini dengan penguatan dasar bangsa itu, sikap radikal maupun intoleran bisa terus digerus.
Masalah pakaian ini menjadi bahan perbincangan belakangan, setelah Menteri Agama Fachrul Razi sempat menyebut akan melarang penggunaan cadar dan celana cingkrang di lingkungan instansi pemerintahan. Langkah Fachrul ini awalnya diniatkan untuk menjauhkan radikalisme dari lembaga negara. Namun pernyataan ini kemudian menjadi kontroversi. Belakangan, Fachrul pun meminta maaf atas pernyataanya itu.
Ma’ruf mengatakan tata cara berpakaian tak bisa dijadikan patokan untuk mengukur radikalisme seseorang. Ia menegaskan radikalisme itu adalah pola pikir yang tidak terkait dengan pakaian. “Radikalisme itu adalah cara berpikir, cara bersikap, atau perlaku dan cara bertindak.”
Atas dasar itu, Ma’ruf mengatakan yang perlu diluruskan adalah cara berpikirnya, meluruskan cara bersikap, bertindaknya, dan juga meluruskan gerak-gerakannya.