SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Bertambahnya masa kerja Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk pemilihan kepala daerah (pilkada) 2020 tidak berdampak pada pertambahan anggaran penyelenggaraan Pilkada di Kota Solo 2020. Seperti diketahui, anggaran Pilwakot Solo 2020 senilai Rp 15 Miliar, dari pengajuan sebelumnya Rp 17,8 miliar.
Menurut Komisioner KPU Kota Surakarta Divisi Bidang Perencanaan Data dan Informasi Kajad Pamuji Joko Waskito, penetapan dana hibah telah digedok sebesar Rp 15 Miliar oleh Pemkot Solo untuk anggaran Pilwakot 2020. Namun saat ini, KPU Pusat membuat keputusan terkait masa kerja PPS yang diperpanjang sebuklan.
“Sebelumnya masa kerja PPS dijadwalkan delapan bulan. Sekarang keluar draft perubahan masa kerja PPS menjadi sembilan bulan. Hal itu termasuk berlaku juga untuk petugas sekretariat PPS,” urainya, Selasa (26/11/2019).
Kajad mengungkapkan, KPU Kota Solo membutuhkan 54 PPS, sesuai jumlah kelurahan. Dari setiap kelurahan terdapat tiga petugas PPS. Ditambah lima orang petugas sekretariat.
“Kemudian ditambah PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) ada lima kecamatan, masing-maisng tiga. Ditambah tiga orang petugas sekretariat di setiap kecamatan. Dengan perubahan itu otomatis bakal ada pembengkakan anggaran operasional,” paparnya.
Namun demikian KPU Solo tidak dapat menambah anggaran. Untuk itu, KPU Solo akan melakukan penghematan dan rasionalsiasi secara internal agar dapat memenuhi kebutuhan operasional PPS.
“Setidaknya KPU harus mengeluarkan anggaran sebesar Rp 218 juta setiap bulan untuk biaya operasional PPS. Kita kembali kepada prinsip kerja efektif efisien. Tambahnya masa kerja itu nggak mengganggu kegiatan lain. Kita akan menggabung beberapa agenda, seperti sosialisasi dengan launching mascot yang sebelumnya dipisah, bisa digabungkan,” tukasnya. Triawati PP