Beranda Umum Nasional Mendagri Usul Pilkada Asimetris, PPP Menolak

Mendagri Usul Pilkada Asimetris, PPP Menolak

Anggota MPR Arsul Sani / tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyatakan tengah mengkaji beberapa opsi Pilkada langsung, Pilkada kembali ke DPRD maupun Pilkada asimetris.

Namun terhadap hal itu, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menolak usul Mensagri untuk memberlakukan pemilihan kepala daerah asimetris sebagai bagian dari hasil evaluasi sistem pemilihan langsung.

Sekretaris Jenderal PPP Arsul Sani mengatakan, semua daerah harus memiliki aturan hukum dan sistem yang sama dalam pelaksanaan pemilu.

“Jadi pilihannya, pilkada langsung atau pilkada tidak langsung alias kembali ke DPRD. Tidak bisa sebagian pilkada langsung, sebagian lagi tidak. Sulit nanti pengaturannya,” ujar Arsul Sani di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (20/11/2019).

Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian mengatakan tengah mengkaji sejumlah opsi-opsi sebagai solusi atas evaluasi pelaksanaan pilkada langsung.

Baca Juga :  Cagub Bengkulu Petahana Terjaring OTT KPK, Ini Sikap KPU

Opsi-opsi yang disebut Tito antara lain tetap dilakukan pilkada langsung dengan meminimalisir efek negatifnya, pilkada kembali ke DPRD, dan pilkada asimetris.

Pilkada asimetris adalah sistem yang memungkinkan adanya perbedaan pelaksanaan mekanisme pilkada antar-daerah.

Perbedaan tersebut bisa muncul dikarenakan suatu daerah memiliki karakteristik tertentu, seperti kekhususan dalam aspek administrasi, budaya, ataupun aspek strategis lainnya.

Misalnya DKI Jakarta yang wali kotanya tidak dipilih melalui pilkada. Hal itu dikarenakan status daerah tingkat II di DKI Jakarta bukanlah berstatus daerah otonom, melainkan sebagai daerah pembantu.

Kondisi ini membuat posisi wali kota dan bupati ditentukan oleh gubernur dan DPRD.

“Saya tidak mengatakan mana yang paling baik, tapi kami akan melakukan kajian akademik,” ujar Tito dalam rapat bersama Komite I DPD di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (18/11/2019).

Baca Juga :  Beban Rakyat Bakal Kian Berat! Usai PPN Naik Jadi 12 Persen, Harga BBM, LPG dan Tarif Listrik Bisa Melonjak

www.tempo.co