Beranda Umum Nasional Partai Berkarya dan PKS Bersatu Tolak Kenaikan Iuran BPJS

Partai Berkarya dan PKS Bersatu Tolak Kenaikan Iuran BPJS

tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Partai Berkarya dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) bersatu menolak kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Penolakan itu, menurut Ketua DPP Partai berkarya, Vasco Ruseimy, akan disuarakan lewat jalur legislatif baik di tingkat pusat maupun daerah.

“Dari sisi PKS, kan PKS punya wakil di DPR. Itu akan disuarakan. Berkarya juga di jajaran daerah tingkat 1 dan 2 punya beberapa anggota. Kita suarakan melalui legislatif,” kata Vasco kepada Tempo, Rabu (20/11/2019).

Selain melalui legislatif, Vasco menjelaskan Berkarya dan PKS akan membentuk opini dan mengeluarkan pernyataan penolakan kenaikan iuran BPJS melalui anggota-anggotanya.

“Serta mengkritik semua program pemerintah yang enggak pro rakyat,” ujarnya.

Vasco menegaskan, hal ini bertujuan untuk menjaga kedaulatan ekonomi negara. Dia menyebut pihaknya tak ingin rakyat dikorbankan dengan menaikkan harga BPJS, listrik, maupun BBM.

Baca Juga :  Kenaikan PPN 12% Cekik Leher Buruh dan Picu  Terjadinya PHK

Dia menegaskan, menaikkan harga bukanlah teori yang berpihak pada rakyat. Hal itu hanya menjadi cara mudah yang tidak dipikirkan pemerintah.

Dia mengkritik keras kinerja pejabat negara yang dibayar rakyat dalam mencari solusi yang benar.

“Bukan cuma menaikkan harga. Naikin harga semua juga bisa kalau cuma buat nyari duit doang. Kalau negara ini butuh uang, bukan rakyat yang dikeruk duitnya. Cari solusi lain. Pemerintah yang punya tugas itu,” katanya.

Sebelumnya, PKS dan Partai Berkarya besutan Tommy Soeharto menggelar pertemuan pada Selasa, 19 November 2019. Pertemuan yang berlangsung selama sekitar satu jam di kantor DPP PKS, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan itu menghasilkan lima poin nota kesepahaman.

Salah tau nota kesepahaman itu antara lain terkait upaya membangun kedaulatan dan kemandirian ekonomi nasional.

Baca Juga :  Tak Bisa Berbuat Apa-apa untuk Selamatkan Sritex, Menaker Yassierli: Kita Tunggu Hasil Kerja Kurator

Praktiknya, mereka menolak kenaikan iuran Bantuan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS), tarif dasar listrik, harga bahan bakar minyak (BBM), dan lainnya.

www.tempo.co