Beranda Daerah Solo Pilwakot Solo 2020, Terkait Beredarnya Surat DPP PDIP , Rudy Mengaku Tak...

Pilwakot Solo 2020, Terkait Beredarnya Surat DPP PDIP , Rudy Mengaku Tak Ambil Pusing, ini Isi Lengkap Suratnya

Ketua DPC PDIP Solo, FX Hadi Rudyatmo. Triawati PP

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Ketua DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) Solo, FX Hadi Rudyatmo mengaku tak ambil pusing dengan beredarnya surat tentang penegasan pendaftaran bakal calon Pilkada serentak 2020 yang dikeluarkan DPP PDI Perjuangan.

Bahkan Rudy menegaskan telah menyelesaikan tugas partai dengan melakukan penjaringan calon Walikota Solo untuk maju dalam Pilwakot Solo 2020.

“Gak tau kenapa ada surat itu, kalau saya kan tugasnya sudah selesai. Ya mungkin banyak yang akan mendaftar. Kalau ada yang mau mendaftar, itu kan nasional bukan untuk Jateng,” tegas Rudy, Rabu (27/11/2019).

Rudy juga mengaku heran dengan turunnya surat dari DPP PDI Perjuangan tersebut. “Baru kali ini ada surat seperti itu. Selama ini penjaringan ya penjaringan. Calonnya lebih dari satu bisa,” tandasnya.

Selain itu, Rudy juga kembali mengingatkan bahwa penjaringan DPC PDI Perjuangan merupakan hasil dari penjaringan bawah.

“Kalau orang luar mau masuk, itu keputusan DPP. Yang jelas tugas saya sudah selesai. Siapapun yang direkomendasikan nantinya sudah menjadi pertimbangan dan hasil rapat DPP partai,” tukasnya.

Istimewa

Sebelumnya, beredar surat perihal penegasan pendaftaran bakal calon Pilkada serentak 2020 yang dikeluarkan DPP PDI Perjuangan. Surat tersebut menyebutkan bahwa siapapun yang belum mendaftar melalui DPC Partai bisa melakukannya lewat DPP atau DPD.

Baca Juga :  Bertemu Jokowi, Ridwan Kamil Bawa Oleh-oleh Kue Lapis Khas Bogor

Surat tersebut dibuat di Jakarta, tertanggal 21 November 2019 dan bernomor 918/IN/DPP/XI/2019, perihal Penegasan terkait Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada Serentak Tahun 2020.

Surat tersebut ditujukan kepada DPD PDI Perjuangan, DPC PDI Perjuangan dan Yang Melaksanakan Pilkada Serentak Tahun 2020

Berikut Isi Lengkap Suratnya

Merdeka!!!
Sehubungan dengan pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Serentak Tahun 2020 dan memperhatikan Peraturan Parti No.24 Tahun 2017 Tentang Rekrutmen dan Seleksi Calon epala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan pasal 11 ayat 4, maka bersama ini DPP PDI Perjuangan MENEGASKAN kepada DPD dan DPC PDI Perjuangan yang akan melaksanakan Pilkada Serentak Tahun 2020, bahwa pengambilan formulir dokumen pendaftar Bakal Calon Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah baik Provinsi maupun Kapubaten/Kota dapat dilakukan melalui pintu DPD dan DPP Partai.

Bagi bakal calon kepala daerah yang belum mendaftar di DPC Partai dapat mendaftar melalui pintu DPD dan DPP Partai, terhitung 25 s.d November 2019.

Demikian penegasan ini disampaikan untuk dapat dilaksanakan dengan penuh tanggungjawab sebagai kader Partai.

DEWAN PIMPINAN PUSAT
PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN
Masa Bakti 2019-2024

Ketua                                          Sekretaris Jenderal
Bambang Wuryanto                       Hasto Kristiyanto

Tembusan
1. Pusat Analisan dan Pengendali Situasi PDI Perjuangan;
2. Arsip

Triawati PP