Beranda Nasional Jogja Polda DIY Bersama Ikadin Yogyakarta Lakukan Penyitaan Buku Bajakan di Shopping Center...

Polda DIY Bersama Ikadin Yogyakarta Lakukan Penyitaan Buku Bajakan di Shopping Center Yogyakarta

Polda DIY bersama Ikatan Advokasi Indonesia (Ikadin) Yogyakarta, Rabu (27/11/2019) lakukan penyitaan buku bajakan. TRIBUNJOGJA.COM / Andreas Desca Budi Gunawan

YOGYAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Polda DIY bersama Ikatan Advokasi Indonesia (Ikadin) Yogyakarta, melakukan penyitaan buku bajakan di shopping center yang terletak pada kompleks Taman Pintar, Gondomanan Yogyakarta, Rabu (27/11/2019).

Hinu OS selaku Koordinator Konsorsium Penerbit Jogja mengatakan penyitaan buku bajakan ini merupakan tindak lanjut atas kampanye memerangi pembajakan buku yang dilakukan oleh gabungan 12 Anggota Konsorsium Penerbit Jogja (KPJ).

“Setelah event mocosik 2019, kita berupaya untuk semakin gencar memerangi pembajakan,” katanya.

Baca Juga :  Motor Mogok di Tengah Rel, Lansia Kulonprogo Selamat dari Sambaran KA

Selain itu, dia mengatakan bahwa langkah ini juga sebagai upaya penegakan Hukum terhadap pembajakan buku yang sangat merugikan bagi para penulis sekaligus penerbitnya.

www.tribunnews.com

Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul BREAKING NEWS: Polda DIY Lakukan Penyitaan Buku BajakanArtikel Asli

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.