Beranda Daerah Karanganyar PSHT Karanganyar Punya LKBH, Bupati Ingatkan Makin Besar Organisasi Makin Banyak Tantangan! 

PSHT Karanganyar Punya LKBH, Bupati Ingatkan Makin Besar Organisasi Makin Banyak Tantangan! 

Ketua Dewan Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Pusat Madiun, Issoebiantoro (depan tengah) bersama jajaran pengurus PSHT Cabang Sragen Pusat Madiun. Foto/Wardoyo
Ketua Dewan Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Pusat Madiun, Issoebiantoro (depan tengah) saat bersama jajaran pengurus PSHT Cabang Sragen Pusat Madiun. Foto/Wardoyo

KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM Bupati Karanganyar, Juliyatmono, mengingatkan agar segala persoalan yang terjadi disikapi dengan pendekatan hukum.

Hal itu disampaikan saat memberikan pengarahan dalam pengukuhan Lembaga Konsultasi dan  Bantuan Hukum (LKBH) Perguruan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Karanganyar, Pusat Madiun di ruang paripurna DPRD setempat, Sabtu (02/11/2019).

Di hadapan ribuan warga PSHT, Yuli mengatakan semakin besar sebuah organisasi, maka semakin banyak tantangan dan gangguan yang dihadapi. Ia berharap di setiap gangguan yang dihadapi, sebisa mungkin harus dilakukan dan diselesaikan  dengan pendekatan hukum.

“Tidak dengan pendekatan lain. Untuk itu, harapan saya LKBH yang dibentuk oleh PSHT Cabang Karanganyar, Pusat Madiun ini, dapat memberikan kontribusi positif bagi Karanganyar,” ujar Yuli.

Bupati juga mengingatkan, agar semua elemen termasuk PSHT, tetap menjaga kondusivitas wilayah dan menjaga toleransi di Karanganyar. Sehingga, nuansa kerukunan dan kebersamaan senantiasa terjaga di Bumi Intanpari.

Baca Juga :  Kesbangpol dan IPARI Karanganyar Gelar Pembinaan Kerukunan Umat Beragama

Ketua Dewan PSHT Pusat Madiun, Issoebiantoro menyampaikan LKBH PSHT Cabang Karanganyar ini, merupakan yang pertama kali terbentuk dari 315 cabang yang ada.

Dia berharap, kehadiran LKBH itu dapat memberikan pencerahan hukum kepada seluruh anggota PSHT pada khususnya, dan masyarakat pada umumnya.

“Karena tujuan pendirian LKBH ini tidak hanya untuk kepentingan organisasi, tapi juga untuk kepentingan sosial kemasyarakatan. Siapa pun yang membutuhkan, maka kami siap untuk memberikan bantuan hukum,” paparnya. Sementara, Ketua Tim Penasehat LKBH PSHT Cabang Karanganyar, Sumanto mengatakan tujuan pendirian LKBH ini, tidak sekedar membantu para anggota yang tersangkut persoalan hukum. Lebih spesifik, ia menyebut LKBH itu lebih mengedepankan penyuluhan hukum kepada internal warga.

Sebagai langkah awal, LKBH akan melakukan sosialisasi dan penyuluhan hukum kepada para anggota.

“Tujuan awal didirikannya LKBH ini, lebih kepada upaya penyuluhan hukum, sehingga seluruh anggota paham akan aturan yang ada,” paparnya.

Baca Juga :  Kesbangpol dan IPARI Karanganyar Gelar Pembinaan Kerukunan Umat Beragama

Dengan memamahi aturan yang ada,diharapkan seluruh anggota dapat menjaga dan dan mengendalikan diri dari segala tindakan yang melanggar aturan. Wardoyo