JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Putra Yasonna Laoly Mengaku Mengenal 2 Tersangka Kasus Suap

   
Direktur PT Kani Jaya Sentosa yang juga putra Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly, Yamitema Tirtajaya Laoly, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Jakarta, Senin (18/11/ 2019). Tema akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka / tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Putra dari Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Yamitema Laoly, mengaku kenal dengan Walikota Medan Tengku Dzulmi Eldin.

Dia juga mengaku kenal dengan Kepala Dinas PUPR Kota Medan, Isa Ansyari. Kedua orang itu kini menyandang status
tersangka kasus suap terkait proyek dan perjalanan dinas.

“Ya, Pak Isa kenal, tapi baru kenal. Sama walikota kenal gitu aja ya,” kata Tema seusai diperiksa KPK, Senin (18/11/2019).

Kendati kenal, Tema mengaku perusahaannya, PT Kani Jaya Sentosa, tak pernah ikut tender proyek di Pemerintah Kota Medan. Ia mengatakan juga tak ditanyai penyidik soal proyek.

Baca Juga :  16 Organisasi dalam Koalisi Masyarakat Sipil Kaltim Tolak Perampasan Tanah untuk IKN

“Enggak ditanya.” Sejurus kemudian ia meminta wartawan bertanya ke penyidik. “Tanya ke penyidik,” ujarnya.

Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan penyidik menanyakan Tema soal proyek yang pernah dikerjakan oleh perusahaannya.

“Diklarifikasi terkait proyek di Dinas PUPR Kota Medan,” kata dia.

Menurut laman Layanan Pengadaan Secara Elektronik Pemerintah Kota Medan mencatat PT Kani Jaya pernah mengerjakan proyek.

Pada 2017, PT Kani Jaya mendapatkan proyek Pembangunan drainase di Jalan Setia Budi, Kecamatan Sunggal. Nilai proyek saluran air itu sebesar Rp 4,5 miliar. Selain itu, PT Kani Jaya juga pernah menggarap sejumlah proyek lainnya di wilayah Sumatera Utara

Baca Juga :  Golkar Minta Jatah 5 Kursi Menteri di Kabinet Prabowo, Gerindra: Bisa Lebih dari Itu, dengan Catatan…

Tema diperiksa sebagai saksi untuk Kepala Dinas PUPR Medan Isa Ansyari. Isa menjadi tersangka karena diduga menyuap Dzulmi.

Sedikitnya, Kepala PUPR yang baru dilantik Februari 2019 ini diduga memberikan uang Rp380 juta kepada Dzulmi.

Sebagian uang itu diduga dipakai untuk membayar perjalanan dinas ke Jepang yang membengkak gara-gara Dzulmi mengajak serta keluarganya dan melebihi waktu.

Selain mendalami soal duit perjalanan dinas ini, KPK juga tengah menelusuri dugaan penerimaan Dzulmi dari proyek-proyek di Medan.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com