JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Di awal menjabat sebagai Menteri Pertahanan, para pendukung Rizieq shihab menaruh harapan agar Prabowo Subianto memulangkan imam besar Front Pembela Islam (FPI) tersebut dari Arab Saudi.
Namun samoai swbulan bejalan, belum ada tanda-tanda rencana pemulangan tersebut. Kapan Rizieq Shihab pulang menjadi pertanyaan pendukungnya.
Teekait dengan hal itu, Mwnko Polhukam, Mahfud MD memberikan komentarnya.
“Wartawan begini, wartawan ya, ditulis ya. Wartawan tanya ke saya ‘Pak apakah pemerintah bersedia membantu Habib Rizieq untuk membayar denda kalau dia overstay?'” kata Mahfud MD menirukan pertanyaan wartawan padanya.
“Saya bilang, ‘Lho dia sendiri sudah mengatakan ndak perlu bantuan uang karena punya uang,’ kan, gitu,” ungkap Mahfud, Sabtu (16/11/2019).
Kemudian dari pengacara Rizieq Shihab, lanjut Mahfud MD, juga menegaskan kliennya sama sekali tak membutuhkan bantuan uang.
“Dan pengacaranya bilang ‘Jangan sok membantu Habib Rizieq karena dia punya uang’,” kata Mahfud.
Oleh karena itu, Mahfud MD menyebut, permasalahan Rizieq Shihab tak terkait dengan uang untuk membayar denda overstay.
“Tapi kalau minta bantuan pada saya pribadi bisa kalau cuma bayar denda itu, ” lanjutnya.
Sementara itu, pemerintah juga memastikan akan membantu permasalahan Habib Rizieq di Arab Saudi.
Namun, tidak pernah ada laporan di kedutaan terkait Habib Rizieq.
Mahfud MD juga mengatakan, Rizieq Shihab selama di Arab Saudi tidak pernah melapor.
“Apakah pemerintah ingin membantu, pasti pemerintah wajib membantu tetapi dia pun tidak pernah lapor,” ujarnya.
Ini nggak pernah lapor, tapi minta diurus, kita mau urus apa?” lanjut Mahfud MD.
Ia kembali menegaskan agar Rizieq menunjukkan surat pencekalan tersebut.
“Makanya sekarang tunjukkan suratnya ke saya apakah itu bisa saya urus,” ungkapnya.
Mahfud MD ingin meyakinkan, pemerintah Indonesia secara terbuka membantu persoalan Rizieq di Arab Saudi.
Mahfud juga telah mengonfirmasi ke sejumlah instansi terkait dari Kapolri hingga imigrasi terkait surat pencekalan Rizieq dan jawabannya nihil.
Namun dari sejumlah fakta, tak ada laporan sama sekali di kedutaan terkait status cekal yang dialami Rizieq di sana.
Jika tidak ada laporan, Mahfud mempertanyakan bagaimana Menko Polhukam mengurus masalah ini.
Pemerintah juga meminta Rizieq juga secara terbuka menyerahkan surat yang dimaksudnya ke pemerintah Indonesia agar persoalan bisa dibahas secara jelas dan tidak menimbulkan persepsi lain.
Menurutnya, tugas Menko Polhukam harus melindungi warga negaranya.
“Saya ini Menko Polhukam harus melindungi warga negara. Datang ke saya pengacaranya kek atau apa. Tunjukkan suratnya apa,” jelasnya.